Oleh: Muhammad Syarif*
Pasca
pelantikan ibu Illiza Sa`aduddin Djamal, SE sebagai Walikota Banda Aceh sisa
masa jabatan 2012-2017, tanggal 16 Juni 2014 berbagai spekulasi muncul siapa
yang pantas menjadi Wakil Walikota untuk mendampingi Walikota Banda Aceh 3
(tiga) tahun kedepan. Dugaan dan sakwa sangka politik negatif mencuat. Askhalani selaku koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menuding pemilihan Wakil Walikota Banda Aceh berpotensi terjadi money politic atau politik uang jika dipilih oleh anggota DPRK periode sekarang. Untuk
itulah Askhalani menyarankan sebaiknya dipilih oleh Anggota DPRK Periode
2014-2019. Pertanyaan kemudia apakah ada jaminan jika dipilih oleh anggota DPRK periode 2014-2019 tidak berpotensi money politic?