Agama

Inilah Nama-Nama Bulan dalam Kalender Islam Beserta Artinya


Dalam Website resmi Taqwim Ummul Quro, kalender hijriyyah resmi yang digunakan di Arab Saudi, disebutkan bahwa arti nama-nama bulan hijriyyah sebagai berikut:
1. Muharram (محرم الحرام)
Ini adalah bulan pertama dalam kelender Islam, dan Muharram termasuk dalam bulan-bulan suci. Dinamakan Muharram karena orang Arab mengharamkan berperang di bulan ini.
2. Shafar (ﺻﻔﺮ)
Dinamakan dengan Shafar karena perkampungan Arab Shifr (kosong) dari penduduk, karena mereka keluar untuk perang. Ada yang mengatakan bahwa dinamakan dengan Shafar karena dulunya bangsa Arab memerangi berbagai kabilah sehingga kabilah yang mereka perangi menjadi Shifr (kosong) dari harta benda.

 

Keutamaan Bulan Ramadhan[1]

Oleh : Muhammad Syarif

Pada awal malam Ramadhan Allah SWT mengampuni semua dosa yang tersembunyi dan yang terang-terangan, meninggikan beribu-ribu derajat, membangun lima puluh ribu kota di surga untuk orang yang berpuasa. (Hari pertama sudah seperti itu, dosa-dosa kita akan diampuni dan ditinggikan derajatnya, jadi jangan sampai kita melewatkan puasa ramadhan)


Keutamaan hari ke-2 puasa Ramadhan adalah Allah SWT mencatat setiap ibadah orang yang berpuasa seperti ibadah satu tahun dan pahalanya seperti pahala seorang nabi, mencatat puasa kita seperti puasa satu tahun.

 

 

Eksistensi Baitul Mal Kota Banda Aceh

Oleh : Abi Sultan Syarif

Historis Baitul Mal dari masa kemasa
Kepala BMK sedang bincang-bincang  dg Ust. Masrul Aidi
Masa Rasulullah SAW (1-11 H/622-632 M)
Baitul Mal dalam makna istilah sesungguhnya sudah ada sejak masa Rasulullah SAW, yaitu ketika kaum muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) pada Perang Badar (Zallum, 1983). Saat itu para shahabat berselisih paham mengenai cara pembagian ghanimah tersebut sehingga turun firman Allah SWT yang menjelaskan hal tersebut: ‘Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah,’Harta rampasan perang itu adalah milik Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.’ (QS Al Anfaal : 1)

 

 

 

UPTB E-Kinerja PNS laksanakan One Day One Juz

Suasana ODOJ di UPTB E-Kinerja Hari Perdana Kantor
Dalam rangka peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, UPTB  Penilaian Kinerja PNS atau lebih dikenal UPTB E-Kinerja PNS melaksanakan program one day one juz  (ODOJ) selama bulan ramadhan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap harinya sejak pukul 8.15 Wib hingga pukul 11.00 Wib.

 

 

 

 

Hilal Tidak Terlihat, Puasa Ramadhan 1435 H Mulai Minggu

Syech Wirzaini sedang mengintip Bulan
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Sjaifuddin telah mengumkan awal puasa akan jatuh pada hari Minggu. Awal sidang Isbat ini dengan sarasehan yang diselenggarakan oleh Kemenag. Tujuan diadakannya sarasehan tersebut untuk mencari titik temu penetapan 1 Ramadhan 1435 Hijriah.

Sarasehan ini berlangsung selama dua hari yang dilakukan melalui 63 titik yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah di bawah Kementrian Agama telah menyampaikan hasil laporan dari saksi-saksi tersebut.

 

 

 Program Diniyah Berkelanjutan

Oleh : Muhammad Syarif*
Pemerintah Kota Banda Aceh sejak tahun 2011 menggagas program diniyah di sekolah. Pada awal penerapan program tersebut diikuti oleh 13 sekolah yang terdiri dari jenjang SD hingga SMP.  Program ini bertujuan dalam rangka memantapkan ilmu agama disekolah, disamping itu juga mengintegrasikan semua disiplin ilmu dengan ilmu ke tauhidan. Gagasan diniyah dipelopori oleh organisasi bentukan Walikota yaitu Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI).

 

Hikmah dan Keutamaan Puasa

Oleh: Muhammad Syarif
Sebenarnya cukuplah bagi seorang hamba mengetahui bahwa Allah memerintahkan untuk berpuasa itu menjadikan keutamaan yang besar yang akan diraihnya dengan menjalankan perintah-Nya. Sebagaimana Firman Allah yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan kepada mu berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa.

 

Syukur, Hidup lebih bermakna

Oleh: Muhammad Syarif*

Bersyukurlah apabila kamu tidak tahu sesuatu
Karena itu memberimu kesempatan untuk belajar 

Bersyukurlah untuk masa-masa sulit
Di masa itulah kamu tumbuh
Bersyukurlah untuk keterbatasanmu 
Karena itu memberimu kesempatan untuk berkembang

 

 

Menyoal Pro Kontra Penutupan Rumah Ibadah di Banda Aceh

Oleh :Muhammad Syarif,S.HI,M.H*

Aceh daerah yang berjulukan serambi mekah, akhir-akhir ini dinodai oleh kaum misionaris. Pasca Tsunami ribuan juta mata tertuju pada Aceh. Aksi bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Organisasi Dunia baik yang berbasis Islam maupun non Islam, ternyata memiliki dampak psikologi yang besar. Awal-awalnya memang rakyat Aceh tidak menaruh kecurigaan kepada Kalangan Non Muslim terutama dalam aksi kemanusiaan, akan tetapi lama-kelamaan tercium juga. Bayak fakta ditemukan ada misi tertentu dibalik program kemanusian.

Tabir Pro Kontra Qanun Aqidah Akhlak


Oleh : MUHAMMAD SYARIF


Mencermati pro kontra Rancangan Qanun Aqidah Akhlak di Kota Banda Aceh, menarik untuk didiskusikan.  Ada beberapa argumentatif yang menurut Kajian Aceh Reseach Institute (ARI) agak dipolitisir, sebut saja argumen yang menyebutkan: ”Pemerintah Kota Banda Aceh tidak responsif dan tidak  pro syari`ah”.  Dalam tataran akademik, sudah seharusnya kita melihat sesuatu dengan cermat dan teliti.

 

 

Refleksi 11 Tahun Pemberlakuan Syariat Islam di Kota Banda Aceh 

Oleh: Muhammad Syarif

 Muqaddimah.

QS. Ali Imran :104, Artinya : “Hendaklah ada diantara kamu segelongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh yang ma`ruf (amar ma`ruf) dan melarang yang mungkar dan itulah orang-orang yang menang”



Kebijakan Pemerintah Kota Dalam Pelaksanaan Syari’at Islam

Oleh: Muhammad Syarif

Negara mengakui dan mengahormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat kekhususan dan keistimewaan yang atur oleh UUD 1945 Amandemen ke IV. Sebagai implementasi dari amanat UUD 1945 pemerintah telah mengeluarkan beragai perangkat peraturan perundang-undangan  seperti UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dimana pemerintah daerah diberi 2 jenis kewenangan urusan yaitu urusan yang  bersifat wajib dan urusan pemerintah yang bersifat pilihan.