13 Okt 2012

Banda Aceh Model Kota Madani

Oleh : Muhammad Syarif,S.HI,M.H


Banda Aceh sebagai pusat Ibukota terus berbenah, tentunya pembenahan tersebut sejalan dengan Visi-Misi Walikota terpilih. Disinilah butuh kecerdasan sang pemimpin dalam meramu dan memformulasikan arah pembangunan, sehingga potensi yang ada dapat dimaksimalkan dengan baik.
Sesuai dengan Komitmen Politik Mawardy-Illiza yang akan menjadikan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani, kiranya harus diterjemahkan oleh Institusi Pemerintah dalam hal ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kedalam dokumen Perencanaan Strategis (Renstra SKPD) dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Kota atau lebih dikenal dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota sebagai kitab kuningnya Pemko dalam mengelola Pemerinthan 5 Tahun kedepan.
Sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Pemerintah Daerah diwajibkan  menyusun RPJM Daerah. Sejalan hal tersebut dalam pelaksanaan penyusunan RPJM Kota Banda Aceh ini harus ditetapkan 3 bulan, setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik.
Suasana Jalan di Banda Aceh yang asri

Substansi materi RPJM meliputi Strategi dan Kebijakan Umum pembangunan Daerah, Arah Kebijakan Keuangan Daerah, Program SKPD, lintas SKPD, kewilayahan, lintas kewilayahan yang memuat kegiatan dalam Kerangka Regulasi dan Kerangka Anggaran.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh merupakan  penjabaran visi, misi Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh terpilih yang  disampaikan pada saat kampanye pemilihan langsung Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh untuk masa bakti 20012-2017.
RPJM Kota sebagai sebuah rencana pembangunan yang bersifat prediktif dan indikatif yang meliputi prediksi-prediksi capaian kinerja pembangunan dan pagu indikatif anggaran dibidang agama, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pelayanan publik, politik, hukum, pemerintahan dan penataan  kota.
Menanti Action Pemimpin
Hasil Pleno KIP Kota Banda Aceh 15 April 2012, Mawardy Kembali memimpin Kota Banda Aceh periode 2012-2017. Masyarakat berharap banyak akan janji dikampanye dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD) sebagai manifestasi dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun kedepan.
Suasanan Tama Sari
Masyarakat Kota Banda Aceh tidak perlu ragu atas kepiawaian sang Magister Engineer Science Jebolan University New South Wales, Australia. Selama lima tahun memimpin Kota Banda Aceh 2007-2012 banyak prestasi diukir baik skala Nasional maupun Internasional. Tidak kurang dari 21 Prestasi diukir oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam berbagai bidang sebut saja Langganan WTP bidang Keuangan, Unit Pelayanan Publik Percontohan, 10 Kota Terbaik se Indonesia, Anugrah Wahana Tata Ruang, Laporan Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tepat Waktu dll. Kita patut berbangga dengan sosok kepemimpinan yang mampu mendorong semua stakeholder untuk bekerja membangun Kota. Semoga Pondasi Tatanan Pemerintahan yang telah dibangun akan dilanjutkan kembali.
Kota Banda Aceh akan lebih baik. Rakyat akan menangih janji saat kampanye, semoga janji itu akan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.  Untuk mewujudkan model Kota Madani butuh dukungan seluruh komponen masyarakat. Maka dari itu menjadi penting penjaringan aspirasi rakyak dalam rangka memantapkan sekaligus memformulasikan model kota madani dalam sistem perencanaan kota kedepan. Menurut penulis ada lima isu startegis yang harus direspon oleh Pemerintah Kota dalam Mewujdukan Model Kota Madani, antara lain:
Pertama; Belum optimalnya partispasi masyarakat terhadap Pengamalan Syariat Islam. Pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh belum maksimal, oleh karena itu upaya pemerintah dalam hal ini lembaga tekait (DSI, MPD, MPU, MAA, Disdikpora) harus lebih pro aktif dalam melaksanakan sosialisasi terkait pemahanan masyarakat akan kesadaran beragama dan mengamalkan nilai-nilai islam. ini menjadi penting, sehingga apabila kesadaran pengamalan agama sudah baik maka tingkat pelanggaran syariat Islam akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemerintah Kota harus menggerakkan masyarakat sebagai bagian penting dalam aktualisasi nilai-nilai syariat.


Kedua; Belum Optimal Tata Kelola PemerintahanUntuk mewujudkan tata kelelola pemerintahan yang baik butuh Sumber Daya Aparatur yang baik. Adalah mustahil jika Sumber Daya Aparatur (SDA) rendah, akan melahirkan Good Governance. Kita akui memang kalau dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Aceh SDA yang ada di jajaran Pemko Banda Aceh jauh lebih baik, hal ini terbukti dengan segudang prestasi yang diperoleh 5 Tahun yang lalu (2007-2012). 
Akan tetapi sejalan dengan kemajuan zaman Pemko harus lebih giat lagi mencetak kader aparatur yang handal, intelektual dan religius. Oleh karena itu Investasi SDA menjadi wajib. Ini bisa dilakukan dengan menyediakan dana khusus untuk program pendidikan dan pelatihan bagi aparatur secara kontinue. Banda Aceh Academic (BAA) harus benar-benar dijadikan sebagai laboratorium pengkaderan. Disamping itu pula BKPP Kota Banda Aceh harus melakukan Asessment terhadap Program Pendidikan yang urgent untuk dilakukan oleh jajaran PNS yang ada di Pemko Banda Aceh. Maka menjadi penting Bank Data Jenis Pendidikan teknis yang harus dilaksanakan oleh masing-masing PNS sesuai dengan disiplin ilmu dan bidang tugasnya. Penempatan PNS sesuai Analisis Jabatan menjadi penting. 
Ketiga; Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan  Masih Rendah. Kemiskinan membawa manusia menuju kekufuran. Ungkapan ini mestinya harus dipahami lebih dalam sehingga akan melahirkan program kerja yang pro rakyat. Pemerintah sebagai Public service dan regulatori service harus benar-benar malahirkan program yang mendorong usaha pertumbuhan ekonomi rakyat. Skim Pembiayaan Qardhu Hasan (pinjaman tanpa bunga) mestinya menjadi solusi alternatif.  Saatnya Pemko Banda Aceh harus mampu memfasilitasi talangan modal usha berbasis syariat. Ini bisa dilakukan dengan dua cara pertama Pemerinta Kota menyediakan dana modal usaha bergilir tanpa bunga kepada masyarakat ekonomi lemah atau kedua pemerintah mendorong Bank Syariah untuk lebih konsisten dalam menjalankan jenis pembiayaan Qardhu hasan bagi masyarakat yang memiliki usaha yang jelas.
Sinergistas Pemerintah dan Bank yang pro syariah harus benar-benar mendapat perhatian serius Pemeritah. Pemko Banda Aceh juga harus berani mengambil tindakan nyata misalnya menarik seluruh dana yang ada pada Bank Konvensional dan mengalihkan kepada Bank Syariah. Ini dalam rangka keberpihakan Pemko Banda Aceh pada Bank Syariah, yang pada akhirnya akan terdorong masyarakat untuk beramai-ramai melakukan transaksi keuangan pada Bank Syariah.


Keempat : Belum Optimalnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sehat. Kita akui memang Pemko Banda Aceh telah berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih. Hal ini terbukti dengan alokasi anggaran yang besar untuk kebersihan lingkungan. Untuk Tahun 2012 Kurang lebih 25 Milyar APBD di alokasikan oleh Pemko untuk biaya kebersihan. Untuk itu Pemko harus memikirkan strategi lain, sehingga terciptanya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Misalnya dengan merangkul para aparatur Gampong untuk sensitif terhadap kebersihan lingkungannya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan misalnya bagi Gampong yang bersih akan ada perhatian khusus dari pemko berupa uang pembinaan, program beasiswa masyarakat, Award Gampong Lingkungan Bersih. Disamping itupula bagi warga yang bebas membuah sampah akan dikenakan denda gampong yang nantinya akan menjadi kas Gampong. Program Da`i Cinta lingkungan juga dapat dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan akan pentingnya menjaga lingkungan sehat.
Kelima: Belum optimal Peran generasi muda dalam pembangunan. Kota Banda Aceh sebagai pusat Ibukota, disokong oleh lebih kurang 60 %  Pemuda. Potensi Pemuda yang cukup siknifikan mestinya menjadi katalisator dalam membangun Kota. Tidak kurang dari 69 Ormas/OKP ada di Banda Aceh. Akan tetapi sangat disayangkan keberadaan Ormas/OKP belum mendapat sentuhan pembinaan yang optimal. Mestinya Dinas Terkait dalam hal ini (Badan Kesbangpollinmas dan Disdikpora) harus lebih pro aktif dalam melakukan pembinaan bagi Ormas/OKP, sehingga nantinya Ormas/OKP akan menjadi Garda terdepan dalam membangun Kota Banda Aceh.
Kita akui memang untuk Periode 2012-2017 peran pemuda sudah mendapat lirikan dari Pemko Banda Aceh, hal ini terbukti dengan dimasukkan misi Pemuda dalam Pembangunan Kota. Untuk itu Dinas terkait harus lebih cerdas dalam menerjemahkan program aksinyata terhadap pembinaan pemuda. Sehingga apabila pemuda sudah mapan dalam banyak hal maka akan terdorong untuk mengambil perannyata dalam Pembangunan Kota. Saya menyarankan Pemerinta Kota Banda Aceh harus mensinergiskan peran KNPI Kota sebagai Induk Organisasi Kepemudaan dalam menentukan kebijakan strategis Pemko Banda Aceh untuk 5 Tahun kedepan. Saatnya  Pemuda dirangkul dalam mendorong pembangunan Kota.

*Penulis adalah Direktur Aceh Reasearch Institute (ARI) dan Wakil Ketua KNPI Kota Banda Aceh

Tidak ada komentar: