Sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN),
Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun
RPJM Daerah. Sejalan hal tersebut dalam pelaksanaan penyusunan RPJM Kota
Banda Aceh ini harus ditetapkan 3 bulan, setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah terpilih dilantik.
Suasana Jalan di Banda Aceh yang asri |
Substansi materi RPJM meliputi Strategi dan Kebijakan
Umum pembangunan Daerah, Arah Kebijakan Keuangan Daerah, Program SKPD, lintas
SKPD, kewilayahan, lintas kewilayahan yang memuat kegiatan dalam Kerangka
Regulasi dan Kerangka Anggaran.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda
Aceh merupakan penjabaran visi, misi
Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh terpilih yang disampaikan pada saat kampanye pemilihan langsung
Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh untuk masa bakti 20012-2017.
RPJM Kota sebagai sebuah rencana pembangunan yang
bersifat prediktif dan indikatif yang meliputi prediksi-prediksi capaian
kinerja pembangunan dan pagu indikatif anggaran dibidang agama, ekonomi,
pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pelayanan publik, politik, hukum,
pemerintahan dan penataan kota.
Menanti Action Pemimpin
Hasil Pleno KIP Kota Banda Aceh 15 April 2012,
Mawardy Kembali memimpin Kota Banda Aceh periode 2012-2017. Masyarakat berharap
banyak akan janji dikampanye dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan
jangka menengah (RPJMD) sebagai manifestasi dalam menjalankan roda pemerintahan
lima tahun kedepan.
Suasanan Tama Sari |
Masyarakat Kota Banda Aceh tidak perlu ragu atas kepiawaian
sang Magister Engineer Science Jebolan University New South Wales,
Australia. Selama lima tahun memimpin Kota Banda Aceh 2007-2012 banyak prestasi
diukir baik skala Nasional maupun Internasional. Tidak kurang dari 21 Prestasi
diukir oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam berbagai bidang sebut saja
Langganan WTP bidang Keuangan, Unit Pelayanan Publik Percontohan, 10 Kota
Terbaik se Indonesia, Anugrah Wahana Tata Ruang, Laporan Akuntabiltas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) tepat Waktu dll. Kita patut berbangga dengan sosok
kepemimpinan yang mampu mendorong semua stakeholder untuk bekerja membangun
Kota. Semoga Pondasi Tatanan Pemerintahan yang telah dibangun akan dilanjutkan
kembali.
Kota Banda Aceh akan lebih baik. Rakyat akan
menangih janji saat kampanye, semoga janji itu akan dituangkan dalam dokumen
perencanaan pembangunan. Untuk mewujudkan
model Kota Madani butuh dukungan seluruh komponen masyarakat. Maka dari itu
menjadi penting penjaringan aspirasi rakyak dalam rangka memantapkan sekaligus
memformulasikan model kota madani dalam sistem perencanaan kota kedepan. Menurut
penulis ada lima isu startegis yang harus direspon oleh Pemerintah Kota dalam
Mewujdukan Model Kota Madani, antara lain:
Pertama; Belum optimalnya partispasi masyarakat terhadap Pengamalan
Syariat Islam. Pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh belum
maksimal, oleh karena itu upaya pemerintah dalam hal ini lembaga tekait (DSI, MPD,
MPU, MAA, Disdikpora) harus lebih pro aktif dalam melaksanakan sosialisasi
terkait pemahanan masyarakat akan kesadaran beragama dan mengamalkan
nilai-nilai islam. ini menjadi penting, sehingga apabila kesadaran pengamalan
agama sudah baik maka tingkat pelanggaran syariat Islam akan semakin menurun.
Oleh karena itu Pemerintah Kota harus menggerakkan masyarakat sebagai bagian penting
dalam aktualisasi nilai-nilai syariat.
Kedua; Belum Optimal Tata Kelola Pemerintahan. Untuk mewujudkan tata kelelola pemerintahan yang baik butuh Sumber Daya Aparatur yang baik. Adalah mustahil jika Sumber Daya Aparatur (SDA) rendah, akan melahirkan Good Governance. Kita akui memang kalau dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Aceh SDA yang ada di jajaran Pemko Banda Aceh jauh lebih baik, hal ini terbukti dengan segudang prestasi yang diperoleh 5 Tahun yang lalu (2007-2012).
Akan
tetapi sejalan dengan kemajuan zaman Pemko harus lebih giat lagi mencetak kader
aparatur yang handal, intelektual dan religius. Oleh karena itu Investasi SDA
menjadi wajib. Ini bisa dilakukan dengan menyediakan dana khusus untuk program
pendidikan dan pelatihan bagi aparatur secara kontinue. Banda Aceh Academic
(BAA) harus benar-benar dijadikan sebagai laboratorium pengkaderan. Disamping
itu pula BKPP Kota Banda Aceh harus melakukan Asessment terhadap Program Pendidikan yang urgent untuk dilakukan oleh jajaran PNS yang ada di Pemko Banda
Aceh. Maka menjadi penting Bank Data Jenis Pendidikan teknis yang harus
dilaksanakan oleh masing-masing PNS sesuai dengan disiplin ilmu dan bidang
tugasnya. Penempatan PNS sesuai Analisis Jabatan menjadi penting.
Ketiga;
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Masih
Rendah. Kemiskinan
membawa manusia menuju kekufuran. Ungkapan ini mestinya harus dipahami lebih
dalam sehingga akan melahirkan program kerja yang pro rakyat. Pemerintah
sebagai Public service dan regulatori
service harus benar-benar malahirkan program yang mendorong usaha
pertumbuhan ekonomi rakyat. Skim Pembiayaan Qardhu Hasan (pinjaman tanpa bunga)
mestinya menjadi solusi alternatif.
Saatnya Pemko Banda Aceh harus mampu memfasilitasi talangan modal usha
berbasis syariat. Ini bisa dilakukan dengan dua cara pertama Pemerinta Kota
menyediakan dana modal usaha bergilir tanpa bunga kepada masyarakat ekonomi
lemah atau kedua pemerintah mendorong Bank Syariah untuk lebih konsisten dalam
menjalankan jenis pembiayaan Qardhu hasan bagi masyarakat yang memiliki usaha
yang jelas.
Sinergistas Pemerintah dan Bank yang pro syariah harus
benar-benar mendapat perhatian serius Pemeritah. Pemko Banda Aceh juga harus berani
mengambil tindakan nyata misalnya menarik seluruh dana yang ada pada Bank Konvensional
dan mengalihkan kepada Bank Syariah. Ini dalam rangka keberpihakan Pemko Banda Aceh pada
Bank Syariah, yang pada akhirnya akan terdorong masyarakat untuk beramai-ramai
melakukan transaksi keuangan pada Bank Syariah.
Keempat : Belum
Optimalnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sehat. Kita akui memang
Pemko Banda Aceh telah berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan lingkungan sehat dan
bersih. Hal ini terbukti dengan alokasi anggaran yang besar untuk kebersihan
lingkungan. Untuk Tahun 2012 Kurang lebih 25 Milyar APBD di alokasikan oleh
Pemko untuk biaya kebersihan. Untuk itu Pemko harus memikirkan strategi lain,
sehingga terciptanya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Misalnya dengan
merangkul para aparatur Gampong untuk sensitif terhadap kebersihan
lingkungannya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan misalnya bagi
Gampong yang bersih akan ada perhatian khusus dari pemko berupa uang pembinaan,
program beasiswa masyarakat, Award Gampong Lingkungan Bersih. Disamping itupula
bagi warga yang bebas membuah sampah akan dikenakan denda gampong yang nantinya
akan menjadi kas Gampong. Program Da`i Cinta lingkungan juga dapat dilakukan
dalam rangka memberikan penyuluhan akan pentingnya menjaga lingkungan sehat.
Kelima: Belum
optimal Peran generasi muda dalam pembangunan. Kota Banda Aceh
sebagai pusat Ibukota, disokong oleh lebih kurang 60 % Pemuda. Potensi Pemuda yang cukup siknifikan mestinya menjadi katalisator
dalam membangun Kota. Tidak kurang dari 69 Ormas/OKP ada di Banda Aceh. Akan
tetapi sangat disayangkan keberadaan Ormas/OKP belum mendapat sentuhan
pembinaan yang optimal. Mestinya Dinas Terkait dalam hal ini (Badan
Kesbangpollinmas dan Disdikpora) harus lebih pro aktif dalam melakukan
pembinaan bagi Ormas/OKP, sehingga nantinya Ormas/OKP akan menjadi Garda
terdepan dalam membangun Kota Banda Aceh.
Kita akui memang untuk Periode 2012-2017 peran pemuda
sudah mendapat lirikan dari Pemko Banda Aceh, hal ini terbukti dengan
dimasukkan misi Pemuda dalam Pembangunan Kota. Untuk itu Dinas terkait harus
lebih cerdas dalam menerjemahkan program aksinyata terhadap pembinaan pemuda.
Sehingga apabila pemuda sudah mapan dalam banyak hal maka akan terdorong untuk
mengambil perannyata dalam Pembangunan Kota. Saya menyarankan Pemerinta Kota Banda Aceh harus
mensinergiskan peran KNPI Kota sebagai Induk Organisasi Kepemudaan dalam menentukan
kebijakan strategis Pemko Banda Aceh untuk 5 Tahun kedepan. Saatnya Pemuda dirangkul dalam mendorong pembangunan
Kota.
*Penulis adalah Direktur Aceh Reasearch Institute (ARI) dan Wakil Ketua KNPI Kota Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar