15 Jul 2014

Inspektorat Banda Aceh laksanakan Panel PMPRB Online



Asesor PMPRB Online sedang mengisi kertas kerja
Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan langkah-langkah strategis guna percepatan pelaksanaan delapan  area perubahan sesuai dengan Instrumen yang tertuang pada kertas kerja Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) berbasis online. Adapun delapan area perubahan tersebut antara lain: keorganisasian, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusai aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik serta pola pikir dan budaya kerja.

Sebagaimana dipahami bersama bahwa PMPRB Online merupakah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip-prinsip Total Quality Management (TQM), dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.

Dimana Sistem kerja PMPRB online adalah dengan metode Plan-Do-Chek-Act (PDCA). Siklus ini digunakan dalam rangka mewujudkan perbaikan/penyempurnaan berkelanjutan yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam rangka memperbaiki kinerja agar terus lebih baik dari tahun ketahun terutama dalam kaitan pelayanan kepada masyarakat sebagai penggunan layanan publik.

Untuk itulah sejalan dengan perubahan template kertas kerja PMPRB Online, Inspektorat Kota Banda Aceh menginisiasi sekaligus memanggil kembali Tim Asesor PMPRB online Kota Banda Aceh guna mempercepat pengisian kertas kerja PMPRB Online. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa, 15 Juli 2014 di Aula Inspektorat Kota Banda Aceh. 

Bapak Iskandar, S.Sos, M.Si (Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh) berharap Banda Aceh akhir Juli 2014 seluruh kertas kerja PMPRB online telah dikirim kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. untuk itulah menjadi penting peran 4 lembaga yang ada dilingkup Pemerintah Kota Banda Aceh guna percepatan pelaksanaan PMPRB Online, keempat lembaga dimaksud adalah Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Bappeda, Inspektorat serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

3 komentar:

Unknown mengatakan...

apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh patut dicontoh oleh Kab/Kota di Aceh. Semoga kesuksesan Banda Aceh ditularkan ke daerah lain

Unknown mengatakan...

memang harus diakui Banda Aceh salah satu Kota yang responsif terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Ini dapat dilihat dengan banyaknya penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Tentunya apa yg diraih oleh pemerintah Kota Banda Aceh dilandasi dengan kuatnya sistem birokrasi yg berjalan selama ini. Sukses selalu buat Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Illiza Sa`aduddin Djamal, SE.

Unknown mengatakan...

Hanya ada satu kata sukses selalu buat Pemko Banda Aceh......