31 Jul 2014

Menebak Calon Wakil Walikota Banda Aceh

Oleh: Muhammad Syarif*

Pasca pelantikan ibu Illiza Sa`aduddin Djamal, SE sebagai Walikota Banda Aceh sisa masa jabatan 2012-2017, tanggal 16 Juni 2014 berbagai spekulasi muncul siapa yang pantas menjadi Wakil Walikota untuk mendampingi Walikota Banda Aceh 3 (tiga) tahun kedepan. Dugaan dan sakwa sangka politik negatif mencuat. Askhalani selaku koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menuding pemilihan Wakil Walikota Banda Aceh berpotensi terjadi money politic atau politik uang jika dipilih oleh anggota DPRK periode sekarang. Untuk itulah Askhalani menyarankan sebaiknya dipilih oleh Anggota DPRK Periode 2014-2019. Pertanyaan kemudia apakah ada jaminan jika dipilih oleh anggota DPRK periode 2014-2019 tidak berpotensi money politic?

Tulisan singkat ini ingin mengulas tentang mekanisme pergantian Wakil Walikota pasca dilantik menjadi Walikota Banda Aceh sisa masa jabatan 2012-2017 serta menjawab dugaan GeRAK terjadi money politic dalam memilih Wakil Walikota Banda Aceh sisa masa jabatan 3 tahun kedepan.
In memorial kemesraan alm. Mawardy dengan Pemuda Kota BNA
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 menyebutkan bahwa :”untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya masih tersisa 18 bulan atau lebih, Kepala Daerah mengusulkan 2 orang calon Wakil Kepala Daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD berdasarkan usul parpol/gabungan parpol yang pasanganya terpilih dalam Pilkada.
Prosedur pengisian jabatan Wakil Walikota dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2). Parpol/Gabungan Parpol perlu melakukan penjaringan, tentunya dengan mekanisme internal parpol dan tidak keluar dari regulasi yang ada. Mengingat partai koalisi yang mengusung Walikota dan Wakil Walikota terdiri dari beberapa partai tentunya harus dibangun kompromi politik, sehingga tidak terjadi konflik internal dalam mengusung calon Wakil Walikota.
Keempat partai koalisi harus menggodok bakal calon wakil walikota yang nantinya akan diusulkan oleh Walikota Banda Aceh untuk dipilih dalam sidang paripurna DPRK. Mencermati regulasi tersebut diatas jelaslah bahwa secara konstitusi hanya ada 2 nama calon Wakil Walikota yang berhak diajukan oleh Walikota definitif untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh. Untuk itulah kiranya keempat Partai koalisi yaitu PAN, Demokrat, PPP dan SIRA cukup mengusulkan 2 nama saja, agar mempercepat proses pemilihan di DPRK Banda Aceh. 
Akhir-akhir ini muncul 4 nama yang berpotensi sebagai calon Wakil Walikota Banda Aceh yaitu: Ir. Nova Iriansyah, MT, Yudi Kurnia, SE yang diusung oleh Partai Demokrat, Anwar Muhammad, Zainal Abidin yang diusung oleh Partai Amanat Nasional. Bahkan ada yang bilang nama-nama tersebut sudah resmi diusung oleh Parpol.  Kalau hal ini memang terjadi maka dipastikan pengusulan 4 nama calon Wakil Walikota berpotensi ditolak oleh anggota DPRK Banda Aceh jika dipaksakan harus dipilih dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh baik periode saat ini maupun periode yang akan datang.
Untuk itulah saya menyarankan agar parpol koalisi memantangkan 2 nama saja yang nantinya akan dipilih oleh anggota DPRK Banda Aceh. Sejatinya juga Parpol koalisi dalam menjaring bakal calon Wakil Walikota harus realistis dalam melihat komposisi anggotanya di parlemen. Parpol koalisi juga harus berjiwa besar dan duduk satu meja untuk menggodok 2 calon Wakil Walikota yang nantinya akan diusulkan oleh Walikota Banda Aceh untuk disampaikan kepada DPRK Banda Aceh guna dipilih dalam sidang paripurna DPRK baik periode sekarang maupun periode yang akan datang. 
Kalau kita baca dimedia massa maupun media online saat ini ada kesan parpol koalisi membenturkan dengan Walikota Banda Aceh terkait keputusan final siapa calon wakil walikota yang akan diajukan ke DPRK Banda Aceh. Ini dapat dilihat belum ada kesepakatan nama-nama calon Wakil Walikota yang mendapat restu dari parpol koalisi. Malah terlihat PAN dan Demokrat melakukan manuver politik dengan menjagokan masing-masing 2 nama, belum lagi adanya kemungkinan PPP dan SIRA menjagokan calon alternatif yang lain. Ingat politik serba mungki...! Untuk itu sudah saatnya parpol koalisi bermusyawarah guna mengusulkan 2 nama Calon Wakil Walikota yang diterima secara bersama.
Dalam hal menyikapi tudingan GeRAK Aceh, Sabri Badruddin, ST menepis dugaan akan terjadi money politic. Bahkan lebih lanjut ia berpendapat tidak ada korelasi antara money politic dengan pemilihan yang dilakukan oleh anggota DPRK periode 2009-2014 atau periode 2014-2019, hal itu sama saja. Lebih lanjut Sabri selaku Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh dan juga salah seorang anggota DPRK terpilih Periode 2014-2019 menyebutkan sulit dibuktikan adanya money politic dalam pemilihan Wakil Walikota Banda Aceh. Lagi pula tidak ada jaminan juga kalau anggota DPRK periode 2014-2019 bebas dari praktek money politic, semua sangat tergantung dari personal masing-masing anggota DPRK. Saya melihat dalam "dunia persilatan politik" tidak ada yang gratis, semua memerlukan cost politik (biaya politik). 
Apalagi pemilihan Wakil Walikota dipilih oleh DPRK tentu untuk menyakinkan angota DPRK adanya simbiosis yang mutualisme (saling menguntungkan). Kalaupun nantinya dipilih oleh anggota DPRK periode yang akan datang dugaan money politic, hampir dipastikan sulit dihindari. Jika para calon wakil walikota sama-sama tidak mau bermain curang tentun tidak akan ada yang namanya money politic. Sekali lagi dunia politik berpotensi adanya money politic ianya tidak membedakan antara pemain lama dengan pemain baru.

Semua orang berhak menafsirkan apapun terkait statmen GeRAK yang pasti selaku warga Kota Banda Aceh berfikir positif mau dipilih oleh anggota DPRK yang sekarang boleh, atawa dipilih oleh anggota DPRK periode 2014-2019 juga tak apa-apa. Tentunya masyarakat Kota Banda Aceh berharap sosok pendamping Illiza nantinya benar-benar menjadi pasangan serasi layaknya alm. Mawardy saat berpasangan dengan Illiza. Pasangan yang sangat rukun, kompak, harmonis serta paham akan peran dan fungsi masing-masing. Layak disebut "pasangan romantis", hampir tidak ada komflik internal sehingga mereka maju untuk kedua kalinya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2012-2017.
Dalam mengusung calon Wakil Walikota Banda Aceh kedepan disarankan beberapa opsi sekaligus referensi bagi partai koalisi antarala lain:
Pertama: Jika calon wakil walikota berasal dari politisi, sejatinya orang yang pernah terlibat aktif dalam sistem Pemerintahan Kota Banda Aceh, ini menjadi penting agar lebih mudah menjaga ritme pembangunan Kota Banda Aceh sekaligus adanya sinergisitas roda pemerintahan dengan Walikota definitif sekarang pasca meninggalnya alm. Mawardy Nurdin
Kedua: Seorang calon wakil walikota dapat juga berasal dari unsur teknokrat yang memiliki jaringan luas, disamping itupula mampu membangun kerjasama yang baik dengan Walikota definitif, sehingga tidak terkesan kreh ban ke ngon ban likot (tidak seirama dalam ritme pembangunan)
Ketiga: Mantan birokrat yang memahami perkembangan akan kemajuan pembangunan Kota Banda Aceh, sehingga roda pemerintahan akan singkron dan harmonis.  Apapun yang ditawarkan sejatinya pilihan akhir ada pada partai koalisi, karena seungguhnya parpol itulah yang nantinya memiliki mandat penuh sesuai konstitusi guna mengusungkan calon wakil walikota Banda Aceh kedepan yang pada akhirnya akan dipilih oleh Anggota DPRK Banda Aceh baik periode sekarang, maupun periode yang akan datang. Bagi masyarakat awan mau dipilih sekarang boleh, dipilih oleh dewan baru juga tak ada masalah, asalkan prosuderal politiknya berjalan sesuai aturan. Wallahu `alam binshawab.


* Penulis adalah Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banda Aceh

3 komentar:

Unknown mengatakan...

alangkah lebih baik pasangan ibu Illiza pernah berpengalaman dalam bidang pemerintahan sehingga memudahkan dan memperlancar tugas-tugas yang diemban oleh Walikota Kedepan

Unknown mengatakan...

Saya sepakat apa yang disampaikan oleh sdr. Syarif bahwa idealnya pasangan ibu illiza berasal dari unsur teknokrat atau mantan birokrat hal ini dalam rangka sinergisitas percepatan roda pemerintahan di Kota Banda Aceh. Idealnya juga Wakil Walikota orang yang dapat bekerjasama dengan Walikota

Unknown mengatakan...

Saya melihat Kota Banda Aceh saat ini cukup baik dalam mengelola pemerintahan ini terjadi karena walikota dan wakil walikota begitu akur dan punya semangat yang tinggi dalam membangun Kota. Tidak ada perang urat safaf antara alm, Mawardy dengan Illiza. Pemimpin harus kompak. beberapa daerah saya melihat pemimpin pecah kongsi. asyik bertengkar sesama termasuk di Propinsi Aceh.
Untuk itulah menjadi penting agar Calon Wakil Walikota kedepan adalah sosok yang diterima oleh Walikota definitif. anggota Parpol koalisi sejatinya membangun komunikasi dengan Walikota saat mengusulkan 2 nama dimana kedua nama tersebut harus benar-benar diterima oleh Walikota dan track recordnya bagus. Punya kemampuan dalam mengelola pemerintahan dan disarankan kalau boleh dari kalangagan akademisi, teknokrat atau mantan birokrat yang benar-benar memahami pembangunan Kota.
atau jika perlu dibuka ruang publik untuk menawarkan calon alternatif sebelum digodok oleh Parpol koalisi. semoga kehadiran Wakil walikota tidak menjadi perusak atau duri dalam daging yg nantinya menggrogoti sistem pemerintahan yang sudah berjalan cukup baik di Kota Banda Aceh