24 Jul 2014

KNPI Banda Aceh laksanakan FGD Kinerja DPD RI


Dalam rangka mengevaluasi kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), KNPI Kota Banda Aceh mengelar Focus Group Diskussion (FGD)  Hasil kerja DPD RI di Sultan Hotel, Kamis 24 Juli 2013 dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri dari unsur Ormas,OKP dan Mahasiswa. Kegiatan ini dalam rangka mencermati Eksistensi DPD-RI sekaligus bahan evaluasi kinerja DPD RI periode 2009-2014.


Hasnanda Putra, ST, MT selaku Ketua DPD KNPI Kota Banda Aceh berharap kegiatan ini berguna dalam rangka memberikan masukan strategis terhadap pengutan kapasitas kelembagaan DPD RI. FGD ini dipandu oleh bung Muhammad Syarif, S.HI,M.H dengan menghadirkan narasumber antara lain: HT Bahrum Manyak (Anggota DPD RI), Bukhari, S.H,M.IP (Staf Ahli DPD RI), DR. Mukhlis, MS (Akademisi Unsyiah), Drs. Ramli Rasyid (Kepala Badan Kesbangpollinmas Kota Band Aceh) serta Hasnanda Putra, ST, MT (Ketua DPD KNPI Kota Banda Aceh).

Hingga saat ini DPD RI telah menghasilkan 34 Rancangan Undang-Undang. Akan tetapi hingga berakhir masa periode DPD RI, DPR-RI belum melakukan pembahasan atas inisiatif rancangan Undang-Undang poroduk DPD RI. Lebih lanjut HT Bakhrum memafarkan kondisi ini cukup memprihatinkan.

Bukhari selaku Staf Ahli DPD RI, memberikan apresiasi atas kinerja DPD RI atas usulan 34 Rancangan Undang-Undang, baginya apa yang dilakukan oleh DPD RI sudah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Sementara Bapak Ramly Rasyid berpandangan bahwa kehadiran DPD RI ibarat duri dalam daging, ini terbukti Anggota DPR RI belum ikhlas atas eksistensi peran dan fungsi DPD sebagaimana diatur dalam UU1945.

Sementara DR. Mukhlis, MS berargument bahwa DPD RI belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kalau hari ini kita dituntut untuk mengevaluasi kinerja DPD-RI, apanya yang harus dievaluasi karena sesungguhnya Rancangan Undang-Undang belum bisa dijadikan produk hukum. Bukankah fungsi legislasi sesungguhnya belum jalan pada lembaga DPR/DPD RI. Padahal dari segi fasilitas DPD RI dan DPR RI sama akan tetapi peran dan fungsin DPD RI belum berjalan secara maksimal cetus Mukhlis.


Beliau pesimis akan eksistensi DPD RI. Sejatinya lembaga ini harus benar-benar menjadi lembaga yang mewakili daerah di pusat. Kalau hanya sekedar duduk manis lebih baik dibubarkan saja, yang diamini oleh seluruh peserta FGD. Untuk itulah menjadi penting agar kedepan Anggota DPD RI yang lolos kesenanyan harus membangun networking dengan elemen civil termasuk DPD KNPI Kabupaten/Kota se-Aceh. Diakhir kegiatan ini dilanjutkan dengan buka puasa bareng antara DPD-RI dengan Komponen tokoh pemuda se-Kota Banda Aceh.


Tidak ada komentar: