Gaung
reformasi yang didengungkan di era 1998, ternyata belum mampu membawa arah baru
dalam tatanan kehidupan bernegara. Setelah mahasiswa mampu menumbangkan rezim
politik orde baru, ternyata gerakan reformasi legah dan belum mampu menata
pemerintahan menjadi lebih baik. Bahkan di Tahun 2013 penyelenggara
pemerintahan baik ditingkat Pusat maupun Daerah cendrung belum menunjukkan
perubahan yang siknifikan. Banyak pejabat tersangkut korupsi, bahkan
orang-orang yang getol memperjuangkan Gerakan perubahan dan anti korupsi ternyata
tersandung dalam “buih”. Lantas apa yang harus kita lakukan...?
28 Apr 2013
24 Apr 2013
E-Kinerja wujud Reinventing Goverment
Oleh: MUHAMMAD SYARIF
Pemerintah
Kota Banda Aceh patut berbangga atas usaha dan kerja keras dua institusi
dilingkup Setda Kota Banda Aceh yakni Bagian Organisasi dan Bagian Administrasi
Pembangunan. Kerjasama yang baik dua lembaga ini, mampu melahirkan suatu konsep
yang prestisius dalam dunia birokrasi. Konsep yang dimaksud adalah sistem
Aplikasi E-Kinerja yang pada akhirnya mendapat pengakuan Kementrian Hukum dan
HAM sehingga layak memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
20 Apr 2013
Membaca Manuver Politik 2014
Oleh : Muhammad Syarif
Politik
sulit dibaca dan tebak. Dalam dunia persilatan “politik”, ada kecendrungan
semua mungkin untuk memperoleh hasrat politik. Politik selalu identik dengan
kekuasaan. Anda boleh tidak setuju dengan ungkapan itu. Menarik kalau kita coba
simak, bagaimana jargon-jargon politik dilakoni oleh petualang politik, sebut
saja: “jika saya terpilih maka saya akan memperjuangkan nasib rakyat. Kalimat akan...ini
dan akan itu senantiasa mewarnai baliho di seputaran sudut baik di kota, maupun
di desa/gampong. Bahkan di WC pun, ungkapan akan ini dan akan itu
bergentayangan.
17 Apr 2013
Mimpiku setinggi bintang dilangit
Allah SWT menurunkan Wahyu kepada
Rasul-Nya, Muhammad SAW, Kitabullah sebagai sumber Inspirasi. Setiap lembaran
ayat-ayat al-qur`an sarat dengan materi-materi keilmuan. Akan tetapi kita
selaku insan barangkali jarang sekali membaca Al-qur`an. Kalau kita mau jujur,
sesungguhnya hari-hari yang kita lewati lebih banyak terlewati begitu saja.
11 Apr 2013
Membedah Kewenangan Pemberhentian PNS
Dalam rangka penerapan sanksi
administrasi kepegawaian dilingkungan pemerintah Daerah, mucul pertanyaan siapa
yang berwenang melakukan pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian PNS di
daerah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita coba membedah PP No.9
Tahun 2003 dan PP No.53 Tahun 2010.
Dalam PP No.9 Tahun 2003 menyebutkan
bahwa pejabat pembina kepegawaian adalah Kepala Daerah baik tingkat Provinsi,
Kabupaten/Kota. Jadi pejabat pembina kepegawaiannya adalah Gubernur, Bupati dan
Walikota. Tulisan ini mencoba menjelaskan persoalan manajemen kepegawaian
terutama berkaitan dengan pemberhentian PNS dilingkup Kabupaten/Kota.
Langganan:
Postingan (Atom)