Banda Aceh -Walikota Banda Aceh, Illiza Sa`aduddin Djamal, SE melaui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh Muhammad, S.Sos, MM menyerakan bonus sebesar Rp. 28 Juta bagi pemenang juara Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-IV Tahun 2025
Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Balai Seumike Disdik Dayah Banda Aceh, Selasa, 2 Desember 2025 dengan menghadirkan para juara. Adapun nama-nama pemenang lomba MQK Tingkat Provinsi Aceh dan besaran bonusnya sebagai berikut;
1.
Mujibul Kiram Juara 1 Bidang Akhlak Putra (Dayah Madinatul
Fata) sebesar Rp. 10.000.000,-
2.
Ahmad Humadil Al Akhyar Juara 3 Bidang Nahwu Putra (Dayah
Madinatul Fata) sebesar Rp. 7.000.000,-
3.
Sharijan Juara 3 Bidang Tafsir Putra (Dayah Mini Aceh) sebesar
Rp. 7.000.000,-
4.
Kiramatul Ulya Juara Harapan I Bidang Tauhid Putri (Dayah
Madinatul Fata) sebesar Rp. 4.000.000,-
Sementara Muhammad Syarif, SHI, MH PPTK MQK Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 mengucapkan selamat atas peraih prestasi MQK ke-4 Tingkat Provinsi Aceh. Seluruh santri Dayah Banda Aceh yang meraih juara MQK Tingkat Provinsi Aceh diberikan bonus oleh Walikota Banda Aceh dan langsung ditransper pada rekening masing-masing santri serta dipotong pajak sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku (JZ01CPR)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar