30 Nov 2025

Direktur Aceh Research Institute Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional


Banda Aceh
 – Direktur Aceh Reseach Institute (ARI) Muhammad Syarif, SHI,MH, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir yang melanda Aceh sebagai bencana nasional. Permintaan tersebut disampaikan Muhammad Syarif yang juga mantan Ketua DPD Jaringan Nusantara Aceh mengingat parahnya dampak banjir yang tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Syarif mengungkapkan, ribuan warga di berbagai kabupaten/kota di Aceh masih terisolir akibat jalan dan jembatan yang putus total. Berbagai Sapras Jalan, Jembatan, Rumah Sekolah dan Pasilitas Publik Lainnya serta Rumah Warga di berbagai Kab/Kota rusak parah. Informasi dari Relawan RAPI Kab/Kota menyebutkan bahwa hingga saat ini sejumlah daerah belum dapat diakses karena terputusnya jalur transportasi.

Selain itu, bencana banjir juga mengakibatkan terputusnya aliran listrik, jaringan internet, dan akses air bersih di berbagai wilayah. Kondisi ini semakin menyulitkan masyarakat yang membutuhkan bantuan segera.  Syarif juga mendorong agar Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melakukan pembaruan informasi yang cepat dan akurat, agar pemerintah Pusat dapat segera merespons kebutuhan masyarakat dan mempercepat penyaluran bantuan keseluruh pelosok di Aceh yang terdampak bajir. Sebagai informasi Gubernur Aceh telah menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/ 2025, tanggal 27 November 2025. (Red)

Tidak ada komentar: