Oleh Bung Syarif*
Sahabat yang super kali ini aye nak berbagi pola komunikasi dalam organisasi RAPI. Oya Masbro, RAPi Banda Aceh dibawah komando Daniel Abdul Wahab semakin qece. RAPI merupakan organisasi non politik yang didirikan dan dibentuk secara sukarela, yang bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada dasarnya
berkomunikasi dengan radio adalah kegiatan kesenangan atau hobby, namun karena
keberadaan organisasi RAPI yang mewadahinya telah diberi kepercayaan dan
memiliki komitmen dengan pemerintah sebagai mitra dalam penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP),
jadi RAPI sebagai wadah penggemar KRAP adalah satu-satunya organisasi yang
diberi kehormatan untuk membawa misi yang luhur sebagaimana tercantum
dalam Asas, Tujuan dan Fungsi RAPI pada Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga.
Berkomunikasi
dengan radio tidak berbeda dengan berkomunikasi dengan sarana yang lain,
seperti melalui surat, telepon, e-mail, medsos maupun berkomunikasi face to
face, kesemuanya berlaku norma hukum, moral, etika dan sopan santun pergaulan
yang berlaku dalam masyarakat.
Demikian halnya yang
berlaku dalam organisasi RAPI yang para anggotanya telah memiliki komitmen
dalam menggalang persahabatan dan kekeluargaan untuk bersama-sama mengabdi
kepada masyarakat, bangsa dan negara, lewat Komunikasi Radio Antar Penduduk
yang selama ini telah terbentuk jatidiri dalam suatu organisasi yang
representative.
Jatidiri organisasi RAPI
sebagai mitra yang berkehormatan bagi pemerintah hendaknya disadari oleh
para anggotanya agar dalam setiap perilaku baik pada saat berada di lingkungan
umum maupun pada saat berkomunikasi dengan radio, harus memperhatikan segala
norma yang berlaku dalam masyarakat baik norma hukum, moral, etika dan sopan
santun maupun norma agama. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam melaksanakan
komunikasi di dalam RAPI antara lain :
1.
Bahwa sarana frekuensi
radio terutama frekuensi KRAP termasuk sarana umum di mana banyak yang
menggunakannya untuk berbagai kepentingan dan tujuan seperti : hubungan
persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota, pembinaan, penyuluhan dan
kegiatan RAPI, bantuan komunikasi dalam rangka kegiatan kepramukaan, olah raga,
sosial kemasyarakatan, dan kegiatan kemanusiaan lainnya, penyampaian berita
marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan pertolongan/SAR.
2.
Penggemar KRAP terdiri
dari berbagai golongan usia baik orang tua maupun remaja dan pemuda, dan juga
dari berbagai latar belakang pendidikan dan status sosial. Dalam berkomunikasi
dengan radio pelakunya tidak berhubungan langsung dengan lawan bicara sehingga
sama-sama tidak tahu siapa lawan bicara yang sebenarnya.
3.
Setiap penggemar KRAP
telah dan harus bergabung dalam keanggotaan organisasi Radio Antar
Penduduk Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban serta Kode Etik organisasi.
Memperhatikan hal-hal tersebut semua anggota RAPI dalam
melakukan kegiatan komunikasi radio harus berlaku tertib, disiplin tidak saling
mengganggu, sopan santun dan ramah dengan didasari rasa persaudaraan yang
tinggi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan dibentuknya organisasi RAPI,
untuk itu setiap anggota RAPI dalam berkomunikasi harus menggunakan tatacara
berkomunikasi atau mengikuti operating prosedure yang baik dan benar.
Operating procedure dalam organisasi RAPI berlaku sistem
komunikasi radio yang berlaku secara internasional seperti penggunaan Ten Code (Kode Sepuluh)Alphabetic Phonetic International, sedangkan Q Code tidak
digunakan dalam RAPI, karena Q Code secara internasional lazim digunakan untuk
komunikasi radio telegraphi atau morse, sedangkan
yang digunakan oleh RAPI adalah komunikasi radio telephoni.
Beberapa
ungkapan yang sering digunakan dalam KRAP antara lain :
·
Break
: Putuskan hubungan atau pembicaraan, permisi masuk
·
N C S
: Net Control Station, Pemimpin Net
·
Dial
: Frekuensi, kanal, jalur
·
Interupsi : Memutus
pembicaraan karena ada hal yang penting dan darurat.
·
TVI
: Televisi Intervension, intervensi frekuensi karena harmonik frekuensi
yang berlebihan.
Untuk memulai kegiatan KRAP ada beberapa hal yang harus diperhatikan
:
1) Periksa peralatan yang digunakan mulai dari
kabel power suplay, kabel antena dan sambungan konektor, mikrophone, indikator
arus, ampere dan, SWR dan lain-lain sudah benar dan layak pakai atau tidak.
2) Hindari gangguan terhadap stasiun lain atau
perangkat elektronika lain milik masyarakat umum, karena adanya ketidakberesan
pada perangkat yang digunakan, bila ini terjadi segera hentikan kegiatan
mengudara dan periksa peralatan yang digunakan sampai benar-benar baik dan
tidak mengganggu lagi.
3) Selalu siapkan logbook, buku catatan, peta,
alat tulis, kalender serta jam di dekat perangkat.
4) IKRAP dan IPPKRAP yang masih berlaku harus
selalu berada bersama perangkat.
5) Sebelum masuk ke suatu frekuensi yang
sedang digunakan monitor dahulu sedikitnya 3 menit, agar tahu siapa yang sedang
berkomunikasi pada frekuensi tersebut, siapa Net Control Station-nya. Bila
ingin masuk ke frekuensi ingin sekedar bergabung, berilah isyarat pada interval
dua pembicara yang tengah berlangsung dengan memberi salam dan menyebutkan
identitas ( 10.28 ) dan posisi ( 10.20 ) seperti berikut :
….Break! Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango di sini Juliet
Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera apa dapat dipantau…..? Ganti!
Net Control Station ( JZ 10 QKT ) menjawab :
Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera,….. Juliet Zulu Sepuluh
Quebec Kilo Tango dapat memantau Anda dengan Sepuluh Dua, …..Apakah ada Sepuluh
Empat Belas yang perlu di Sepuluh Lima kan? Silahkan! Juliet Zulu Sepuluh
Quebec Papa Siera,….. Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango ,….. Ganti!
Selanjutnya anggota ( JZ 10 QPS ) menjawab :
Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango kembali Juliet Zulu
Sepuluh Quebec Papa Siera,…. Untuk sementara Sepuluh Tujuh Empat, Sepuluh Empat
Belas, Sepuluh Lima, akan tetapi saya bergabung pada frekuensi ini dan langsung
Sepuluh Dua Puluh Tiga, Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango,…..Juliet Zulu
Sepuluh Quebec Papa Siera,….. Ganti!
dan seterusnya…
6) Memasuki frekuensi yang sedang digunakan
dengan membawa berita penting dan darurat yang tidak dapat ditunda, dapat
langsung memutus pembicaraan yang sedang berlangsung, seperti :…..Interupsi! Juliet Zulu Sepuluh
Quebec Papa Siera Selamat pagi/siang/malam dst…..NCS harus memberi
prioritas kepada stasiun tersebut untuk menyampaikan beritanya.
7) Dalam berkomunikasi dengan radio, berbicara
yang praktis dan efisien dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar, perhatikan ketentuan yang berlaku dan sopan santun pergaulan. Usahakan
tidak menggunakan kata-kata SANDI yang selama ini telah menjadi kebiasaan buruk
seperti : sawahan, cangkulan, Gerobak, Gomong-gomong dan lain-lain
8) Setiap stasiun KRAP harus dapat dikenali
dari nama panggilan atau 10.28 yang setiap kali harus dipancarkan pada
permulaan dan akhir komunikasi radio yang diselenggarakan. Sekurang-kurangnya
setiap 3 ( tiga ) menit sekali, dengan menggunakan abjad dan angka yang telah
dibakukan secara internasional dalam hal hubungan telepon radio.
9) Setiap Stasiun KRAP yang beroperasi, dalam
menyebutkan nama panggilan atau 10.28 wajib menambahkan keterangan yang
menyatakan di mana dan dalam kegiatan apa stasiun tersebut dioperasikan, antara
lain adalah :
Untuk Stasiun Tetap
Prefix + Kode Daerah + Suffix + Stasiun Tetap + Kegiatan.
JZ 10
QPS POS
TERMINAL BANKOM MUDIK 2017
Untuk Stasiun Bergerak Darat/
Berkendaraan
Prefix + Kode Daerah + Suffix + Sta Bergerak Darat + Kegiatan.
JZ 10
QPS
STASIUN BERGERAK BANKOM MUDIK 2017
Untuk Stasiun Bergerak Jinjing
Prefix + Kode Daerah + Suffix + Sta Bergerak Jinjing + Kegiatan.
JZ 10
QPS STA
JINJING
BANKOM MUDIK 2017
10) Setelah menjadi anggota Net,
dalam suatu frekuensi hendaknya tunduk pada Net Control Station dengan menunggu
giliran untuk berbicara, tunjukkan sikap saling menghargai antar sesama pemakai
frekuensi, jangan memotong pembicaraan yang sangat penting, utamakan pembicara
wanita atau yang lebih tua dan jangan membuat crowdet.
11) Berusaha tidak mendominasi
pemakaian frekuensi dengan berbicara yang bertele-tele, hindari pembicaraan
dengan kata-kata jorok dan kotor ( saru ), asusila dan sejenisnya.
12) Selalu mohon izin atau
memberitahu kepada Net apabila hendak pindah frekuensi ( 10.27 ), turun dari udara/closing
down ( 10.3 ), karena hal tersebut adalah cermin dari kepribadian seorang
anggota RAPI yang baik.
13) Apabila hendak memotong
pembicaraan yang tengah berlangsung karena ada keperluan yang tidak dapat
ditunda atau ingin menyampaikan berita penting dan darurat, lakukan interupsi. Interupsi hanya dibenarkan
apabila dalam keadaan sangat penting dan mendesak. Net Control Station wajib
memprioritaskan Interuptor.
14) Penyelenggara Net yang muncul
pada kesempatan pertama atau stasiunnya yang signal maupun modulasinya paling
kuat dan dapat diterima oleh semua peserta Net sebaiknya menjadi Net Control
Station, agar tidak terjadi crowdet dalam penyelenggaraan Net.
15) Penyelenggaraan Net idealnya
paling banyak diikuti oleh 5 ( lima ) stasiun, apabila lebih dari itu sebaiknya
memisahkan sebagian peserta Net dengan cara pindah frekuensi ( 10.27 ). Dalam
hal pindah frekuensi harus memperhatikan bahwa frekuensi yang akan digunakan
benar-benar kosong, bila masih ragu sebaiknya memberi isyarat misalnya : ……….apakah
frekuensi ini sedang digunakan ? di sini Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera,
Break………! setelah beberapa saat tidak ada jawaban barulah bisa
digunakan.
16) Dalam melakukan pembicaraan
hendaknya dilakukan dengan singkat dan padat arti, kecuali pembicaraan hal-hal
penting seperti pengumuman organisasi, penyampaian berita duka dsb.
17) Setiap anggota RAPI harus
membantu membibing pendatang baru ( new comer ) sebagai CA ( calon anggota )
dalam hal tatacara penyelenggaraan KRAP baik di bidang teknik radio, cara
berorganisasi dan cara berkomunikasi.
18) Gunakan kata ganti setiap
mengakhiri pembicaraan.
19) Stasiun KRAP adalah komunikasi
radio dua arah, artinya bisa mengirim dan bisa menerima sebagai indikatornya
adalah skala pada signal meter dan pendengaran, untuk memberi laporan
penerimaan ( 10.32 ), baik sinyal maupun modulasi :
Laporan Sinyal ( Signal Report )
Skala kekuatan sinyal ( Strength Signal ) dalam komunikasi radio
adalah :
1.
Satu
[ 1 ] Sinyal sayup-sayup
2.
Dua
[ 2 ] Sinyal sangat lemah
3.
Tiga
[ 3 ] Sinyal lemah
4.
Empat
[ 4 ]
Sinyal hampir cukup
5.
Lima
[ 5 ] Sinyal cukup
6.
Enam
[ 6 ] Sinyal baik
7.
Tujuh
[ 7 ] Sinyal mendekati kuat
8.
Delapan
[ 8 ]
Sinyal kuat
9.
Sembilan
[ 9 ] Sinyal sangat
kuat
Memberikan
kekuatan sinyal dapat dilakukan dengan :
1.
Memberikan perkiraan
kekuatan sebagaimana uraian di atas yang dinyatakan dalam skala satu [ 1
] sampai dengan sembilan [ 9 ].
2.
Membaca langsung pada S
Meter yang terdapat pada tranceiver dengan satuan dB ( decibel ) 20 dB, misal S
Meter menunjukkan anggka 20 atau di atas S Sembilan [ 9 ] maka dibaca 20 dB (
dua puluh decibel ).
Laporan Modulasi ( Modulation Report ).
Skala kekuatan modulasi / suara ( Readability ) dalam
komunikasi radio adalah :
1.
Satu
[ 1 ]
Sama sekali tidak bisa didengar.
2.
Dua
[ 2
] Kadang-kadang bisa didengar.
3.
Tiga
[ 3
] Bisa didengar dengan kesulitan.
4.
Empat
[ 4
] Bisa didengar tanpa kesulitan.
5.
Lima
[ 5
] Mudah dan jelas / sempurna.
Itu semua akan terdengar secara subyektif pada telinga
penerima/pendengar.
20) Laporan penerimaan ( 10.32 ) dalam KRAP
secara umum adalah :
·
Sepuluh
DUA [ 10.2 ] Penerimaan sempurna
·
Sepuluh
SATU [ 10.1 ] Penerimaan tidak sempurna
21) Dalam berkomunikasi mengunakan
KRAP, disarankan agar senatiasa berpedoman pada ” IKIT ” yang artinya sebagai
berikut :
·
IRAMA Bagilah kalimat yang mudah diterima untuk menghindarkan
salah tafsir/arti. Kalimat jangan terlalu panjang, akan tetapi singkat, jelas
dan to the poin.
·
KECEPATAN Berbicara pada kecepatan sedang. Pengucapan kata yang
jelas, bila perlu dapat dilakukan spelling kata sesuai dengan ALPHABETIC
PHONETIC dari International Civil Aviation Organisasi/ICAO.
·
ISI
SUARA Berbicara lebih kuat/keras sedikit dari berbicara biasa.
Agar lebih jelas didengar oleh lawan bicara. Jangan berbisik dan jangan
berteriak.
·
TINGGI
NADA Berbicara dengan nada tinggi. Nada tinggi akan lebih jelas
diterima oleh lawan bicara dibandingkan dengan nada rendah. Penggunaan ” echo
chamber ” atau alat lain pengubah suara terkadang membuat sulit lawan bicara,
demi lancarnya komunikasi sebaiknya alat tersebut tidak digunakan.
Selain berpedoman pada IKIT, juga tidak kalah penting untuk
selalu memberikan interval waktu ( tenggang waktu ) 2 sampai 3 detik
setiap selesai berbicara atau hal seperti ini sering disebut spasi dalam
berkomunikasi, hal ini dimaksudkan agar apabila ada stasiun lain yang akan
bergabung — stasiun jinjing/power kecil — dengan mudah dapat dimonitor oleh
pengguna frekuensi.
Oya Masbro menjadi penting agar Izin Komunikasi Radio Antar
Penduduk (IKRAP) diurus Panda Kominfo RI agar keluar tanda panggilan. Izin
IKRAP ini berlaku selama 5 Tahun. Jika Masbro IKRAPnya sudah mati monggo diurus
kembali ya?
*Penulis adalah JZ01CPR, Mantan Aktivis`98, Pengurus ICMI Kota
Banda Aceh periode 2024-2029, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Dosen Legal
Drafting FSH UIN Ar-Raniry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar