Punggawa Disdik Dayah Banda
Aceh terus memberikan informasi terkini terkait regulasi Dayah/Pondok pesantren
dan Balai Pengajian. Hampir saban hari ruang kerja Bidang SDM dan Manajemen
dikunjungi para Tgk. Dayah yang ingin menanyakan mekanisme pengeluaran
rekomendasi dan pemenuhan administrasi lainnya, ungkap Muhammad Syarif,
SHI.M.H, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh.
Kali ini kedatangan tamu
yang hendak mengurusi izin operasional dayah, sebagai bagian dari upaya
pemenuhan regulasi yang ada. Sebagai informasi saat ini Dayah yang terdaftar
pada Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh (Disdik Dayah) sebanyak 34, Balai
Pengajian 354 dan TPA/TPQ 250. Dipastikan setiap tahun kelembagaan ini akan
terus bertambah, ini menandakan ghirah warga Banda Aceh dalam menjalankan
syariat Islam semakin tinggi. Dapat kami sampaikan bahwa izin operasional Dayah, TPA dan Balai Pengajian menjadi domain Kakanmenag Kota Banda Aceh, sementara Disdik Dayah hanya mengeluarkan rekomendasi saja, ungkap Syarif. (SM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar