9 Nov 2017

Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh penuhi panggilan DPRK Banda Aceh


Banda Aceh selalu punya cara yang berbeza dalam melakukan penataan sistem pemerintahan. Kali ini ada irama yang berbeza yang dilakukan oleh legislatif dalam melakukan pembahasan Anggaran Tahun 2018 di era Banda Aceh gemilang. Kalau dulu hanya pada ranah KUA PPAS saja, kini Badan Anggaran melalui mitra bestarinya (Komisi yang membidangi SKPD) melakukan pola baru yaitu hingga satuan satu (Dokumen RKA SKPD peritem satuan kegiatan dan belanja).


Ya satu terobosan dan tentunya setiap Kepala SKPD harus menyiapkan amunisi yang lengkap dan terang benderang. Apalagi para anggota DPRK Banda Aceh sangat kritis dalam menguliti satu persatu Anggaran Publik. Untuk itulah Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh telah menyiapkan berbagai data pendukung dalam rangka memenuhi panggilan legislatif terhadap pembahasan Anggaran 2018. (SM)

Tidak ada komentar: