Banda Aceh selalu punya cara
yang berbeza dalam melakukan penataan sistem pemerintahan. Kali ini ada irama
yang berbeza yang dilakukan oleh legislatif dalam melakukan pembahasan Anggaran
Tahun 2018 di era Banda Aceh gemilang. Kalau dulu hanya pada ranah KUA PPAS
saja, kini Badan Anggaran melalui mitra bestarinya (Komisi yang membidangi SKPD) melakukan pola baru yaitu hingga satuan satu
(Dokumen RKA SKPD peritem satuan kegiatan dan belanja).
Ya satu terobosan dan tentunya
setiap Kepala SKPD harus menyiapkan amunisi yang lengkap dan terang benderang.
Apalagi para anggota DPRK Banda Aceh sangat kritis dalam menguliti satu persatu
Anggaran Publik. Untuk itulah Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh telah menyiapkan
berbagai data pendukung dalam rangka memenuhi panggilan legislatif terhadap
pembahasan Anggaran 2018. (SM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar