19 Jul 2017

Para Pimpinan Dayah Banda Aceh rumuskan Konsep Penyelenggaraan Pendidikan Dayah



Berbagai terobosan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh dalam rangka Pentadbiran Manajemen Tata Kelola Dayah, termasuk didalamnya pembinaan kualitas Sumber Daya Santri dan Tenanga Pengajar/Guru Dayah.

Pasca dibentuknya Disdik Dayah Kota Banda Aceh sebagai Manipestasi Peraturan Pemerintah Nomor.18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016, Disdik Dayah Kota Banda Aceh merupakan salah satu Perangkat Daerah yang melaksanakan kekhususan dan Keistimewaan di Aceh.


Keberadaan Lembaga ini diharapkan mampu menjadikan Dayah/Pondok Pesantren khusunya di Banda Aceh lebih baik ukap Waleb Tu Bulqaini Tanjong Pimpinan Markaz Al Ishlah Al Azizyah, yang juga salah satu Ulama kharismatik Banda Aceh,  pada saat pembahasan Draf Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah di Kota Banda Aceh, Rabu, 17 Juli 2017.

Para Pimpinan Dayah di Kota Banda Aceh yang diwakili dari unsur Forum Pimpinan Dayah, telah berhasil merumuskan Rancangan Peraturan Walikota Banda Aceh yang nantinya akan menjadi Pedoman Disdik Dayah dalam melakukan Pembinaan Dayah/Pondok Pesantren, Ungkap Tgk. Umar Rafsanjani,Lc,.,MA Pimpinan Dayah Darul Mini yang diamini oleh Waled Rusli Daud, SHI lebih lanjut Waled Rusli yang juga Ketua Nahdatul Ulama Kota Banda Aceh ini berharap agar Draf Perwal ini mendapat pengesahan dalam Berita Daerah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah Usman-Zainal Arifin.

Sementara Zahrol Fajri, S.Ag, M.H memberikan Apresiasi yang dalam kepada para pimpinan Dayah di Kota Banda Aceh yang telah merumuskan dan menyempurnakan Draf Peraturan Walikota Banda Aceh ini. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah se-Kota Banda Aceh pada tanggal 22 April 2017. Kami tentu sangat berterimakasih kepada seluruh pimpinan Dayah dan Ketua Forum Pimpinan Dayah yang selama ini cukup baik dalam menjalin kerjasama dan sinergisit demi kemajuan Dayah di Kota Banda Aceh, turut hadir juga dalam Pembahasan Draf Perwal Ini Kasi PD Pontren Kanmenag Kota Banda Aceh, Abdul Syukur,M.Ag serta pejabat teknis lainnya dari Disdik Dayah Kota Banda Aceh.  

Tidak ada komentar: