12
(dua belas) Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Propinsi Jawa Tengah,
melakukan studi banding ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda
Aceh, Jumat, 7 Oktoberi 2016. Kunjungan Kerja DPRD Patih dalam rangka
mendalami kinerja DPRK dan Kinerja Pemko Banda Aceh yang semakin baik dilevel
nasional. Dalam kungker Komisi A, juga melipatkan unsur eksekutifnya antara
lain: Pejabat Satpol PP, Pejabat BKD serta Badan Kesbangpolinmas.
Para politisi “kacang garuda dan kacang kelinci” ini tertaik mengkaji tentang kekhususan Aceh dalam segi pemerintahan, meliputi: Program Sistem informasi Kepegawaian (Simpeg), Manajemen ASN, e-Kinerja PNS, e-disiplin, Insentif Biaya bagi Partai Politik dari Pemerintah Daerah, Qanun Syariat Islam, Pengelolaan zakat sebagai bagian Pendapatan Asli Daerah serta mekanisme rekruitmen tenaga kontrak dan penggajiannya.
Beberapa pertanyaan terkait bidang
teknis langsung dijawab secara terang benderang oleh pejabat Pemko Banda Aceh.
Pertemuan tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Patih memberkaya
khazanah tatakelola pemerintahan dan pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil
Negara. Ya kami salut dan bangga pada kemajuan Kota Banda Aceh. Cetus Adji yang
juga politisi Partai Golongan Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar