7 Okt 2016

Rombongan Komisi A DPRD Pati, Kungker Ke DPRK Banda Aceh

12 (dua belas) Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Propinsi Jawa Tengah, melakukan studi banding ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Jumat, 7 Oktoberi 2016. Kunjungan Kerja DPRD Patih dalam rangka mendalami kinerja DPRK dan Kinerja Pemko Banda Aceh yang semakin baik dilevel nasional. Dalam kungker Komisi A, juga melipatkan unsur eksekutifnya antara lain: Pejabat Satpol PP, Pejabat BKD serta Badan Kesbangpolinmas.
Adji Sumardji, SH, MM Ketua Komisi A DPRD Pati, yang membidangi bidang Hukum dan Pemerintahan dan rombongan diterima langsung Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadhillah, serta Anggota DPRK dan beberapa Pejabat Pemko Banda Aceh antara lain; Dra. Rita Pujiastuti, Inspektur Inspektorat Banda Aceh, Tarmizi Yahya, MM, Kepala Badan Kesbagpolinmas, Muhammad Syarif, SHI,.MH, Kepala UPTB e-Kinerja PNS, Azmi, SH, Kabid Kedudukan Hukum dan Kesejahteraaan Pegawai pada BKPP Banda Aceh, Azanaliati, SH,M.H Kasubbid Rekruitmen, Zulkifli, SH, Kabid Polinmas serta beberapa pejabat Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Para politisi “kacang garuda dan kacang kelinci” ini tertaik mengkaji tentang kekhususan Aceh dalam segi pemerintahan, meliputi: Program Sistem informasi Kepegawaian (Simpeg), Manajemen ASN, e-Kinerja PNS, e-disiplin, Insentif Biaya bagi Partai Politik dari Pemerintah Daerah, Qanun Syariat Islam, Pengelolaan zakat sebagai bagian Pendapatan Asli Daerah serta mekanisme rekruitmen tenaga kontrak dan penggajiannya.

Beberapa pertanyaan terkait bidang teknis langsung dijawab secara terang benderang oleh pejabat Pemko Banda Aceh. Pertemuan tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Patih memberkaya khazanah tatakelola pemerintahan dan pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara. Ya kami salut dan bangga pada kemajuan Kota Banda Aceh. Cetus Adji yang juga politisi Partai Golongan Karya.


Tidak ada komentar: