Berbagai upaya terus dilakukan oleh
Pemerintah Kota Banda Aceh guna mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Madani,
salah satu diantaranya adalah menggali berbagai perspektif dari Akademisi,
Aparatur Sipil Negara, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas, Dai`i dan Aparat Penegak Hukum (Advokat, Kepolisian, Kejaksaan, Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Syari`ah) untuk menyusun
Dokumen Road Map Syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Penyusunan Road Map Syariat Islam
menjadi penting menggingat Pemerintah Aceh sampai saat ini belum menuntaskan
Dokumen Road Map Syariat Islamnya yan menjadi Maenstrem stakeholders terhada pemahaman Syariat Islam, maka apa
yang dilakukan oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh sejak Tanggal 17 s/d 20
Oktober 2016 di Aula BKPP adalah patut kita dukung bersama ungkap Zahrol Fajri,
S.Ag.,M.Hum Kepala Bagian Keistimewaan Setda Kota Banda Aceh. Kegiatan FGD ini
membedah empat pilar agenda pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh meliputi; pertama;
Pendidikan berkarakter, kedua;
Implementasi reformasi birokrasi, ketiga; penegakan hukum dan keempat; pranata
sosial.
Muhammad Syukur, S.HI, yang
mewakili Satpol PP dan WH, diawal perngantar diskusinya menyoal apakah ada
tindak lanjut terkait hasil FGD ini? Ini menjadi penting karena menurut syukur
sudah banyak dia melakukan FGD Penyusunan Road Map Syariat Islam, akan tetapi
tidak ada hasilnya. Lebih lanjut Muhammad Syukur, menyoroti tentang masih
adanya baking pejabat, politisi dan aparat terhadap pengawasan syariat Islam di
Kota Banda Aceh, dan ini membebani psikologi Satpol PP dan WH dalam melakukan tugas-tugas
dilapangan. Syukur juga menyoalkan terhadap sulitnya penyesuaian ijazah bagi
aparatur yang telah memperoleh gelar sarjana. Buktinya saya sudah mengabdi 12
Tahun sebagai tenaga WH, akan tetapi saya belum bisa penyesuaian ijazah
sarjana.
Lebih lanjut Zahrol Fajri,S.Ag.M.Hum
memberikan beberapa catatan kritis terhadap implementasi Reformasi Birokrasi
antara lain, menyangkut karir pegawai yang belum sepenuhnya mengacu pada
regulasi yang ada. Buktinya banyak pegawai yang sudah ikut diklat penjenjangan
struktural akan tetapi belum mendapat kepastian karir, sementara ada yang belum
mengikuti Diklat Penjenjangan struktural akan tetapi mendapat promosi jabatan, termasuk
masalah kesejahteraan aparatur yang masih belum maksimal, kita iri dengan tunjangan Propinsi ungkap Zahrol Fajri.
Pernyataan Bapk Zahrol Fajri, S.Ag,
M.Hum diamini oleh Muhammad Syarif, S.HI.M.H lebih lanjut Syarif menganggap
ketidak taatan atas azas hukum diistilah sebagai “Dosa Birokrasi”. Kita masih
melihat banyak pejabat yang dipromosi tidak mengacu pada regulasi yang ada. Padahal
UUASN No.5 Tahun 2014 sangat jelas mengatur tentang syarat menduduki jabatan
struktural wajib melihat pada 3 aspek yaitu; syarat manajerial (Diklat
Penjenjangan Struktural meliputi PIM IV, III dan II), syarat teknis meliputi
kemampuan teknis serta syarat sosio kultural.
Lebih lanjut Syarif menyoroti jika
masih ada Kantor yang merekayasa kwitasi/faktur pembelian barang maka itu belum
bersyariat. Adanya keharusan bagi seluruh pejabat eselon II dan Eselon III
strategis (Bidang Keuangan, Perizinan dan Hukum) menyampaikan Laporan Harta
Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada KPK-RI dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara (LHKASN) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara pada Inspektorat
sebagai Institusi yang berwenang mengawal penerapan Akuntabilitas Kinerja
Aparatur. Syarif juga menyoroti tentang masih kurangnya Pegawai Penyidik Negeri
Sipil (PPNS) sebagai punggawa dalam penindakan pelanggaran Syariat Islam di
Kota Banda Aceh, termasuk masih belum sangat terbatasnya petugas WH yang berstatus sebagai pegawai negeri. muatan ini perlu dimasukkan dalam dokumen Road Map nantinya. Kegiatan ini dipandu oleh Arif Ramdan, MA, Wartawan Harian Serambi Indonesia, mendapat respon yang luar biasa dari seluruh peserta FGD, dan Arif Ramdan yang juga salah satu Tim Perumus Road Map Syariat Islam Kota Banda Aceh mengatakan seluruh masukan dan saran serta kritikan peserta akan menjadi referensi bagi Tim Perumusnantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar