8 Agu 2016

Memastikan Bank Aceh Syari`ah tidak meulanggeuh


Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.M.H*

Propinsi Aceh selalu menjadi model. Ungkapan itu rasa-rasanya tidak berlebihan, masih segar dalam ingatan kita Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) konon katanya lahir dari Aceh. Dimana pada waktu itu Aceh berhasil membidani institusi Badan Perencanaan Pembangunan Aceh yang saat ini dikenal dengan Bappeda. Ide itu kemudian diambil alih oleh nasional dengan membentuk Bappenas.

Aceh juga banyak melahirkan ide-ide cerdas seputar kelembagaan organisasi pemerintah. Majelis Ulama Indonesia, konon katanya juga berawal dari rahim Aceh yaitu Majelis Ulama Aceh yang kini menjadi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Bukan hanya itu lembaga Zakatpun lahir dari Aceh yang kini bernama Baitalmal Aceh, tentu banyak ide besar muncul dari Aceh.


Ya, Aceh selalu terdepan dalam melahirkan ide-ide cemerlang. Calon Idependen dalam tataran demokrasi juga berawal dari Aceh dan pada waktu itu mengantarkan Tgk. Agam (Irwandi-Nazar) menjadi pimpinan, walau kemudia ide itu diadobsi oleh nasional. Partai Politik Lokal (Parlok) menjadi warna baru dalam kancah demokrasi nasional, inilah produk satu-satunya yang masih menjadi cirikhas aceh dalam pesta demokrasi.

Dalam konteks ekonomi, Aceh melakukan dobrakan dua pintu sistem perbankan yaitu Bank Syari`ah dan Bank Konvensional, walaupun ide itu kemudian lagi-lagi diadobsi oleh nasional dengan lahirnya Bank Muamalah pada Tahun 1992, yang kala itu Majelis Ulama Indonesia sebagai bidannya.

Akan tetapi satu yang menarik, Aceh selalu ketinggalan dari daerah lain dalam kemajuan selanjutnya. Walau ide awal itu muncul dari tanah serambi mekkah, akan tetapi justru dalam ruang pergerakannya, aceh sering kali ngos-ngosan dalam menerjemahkan dan menjalankan ide itu dalam alam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertanyaannya kenapa itu bisa terjadi? Jawabannya saya kira ada pada benak kita masing-masing.

Dalam konteks demokrasi, justru Partai Lokal (parlok) sepertinya sudah menurun elektabilitasnya dibandingkan dengan Partai Nasional (parnas), tidak tertutup kemungkinan suatu saat parlok akan kehilangan konstituen. Dalam tataran penerapan syariat Islampun, Aceh kehilangan substansi dan esensinya. Buktinya beberapa even dakwah didominasi oleh luar Aceh sebut saja kejuaran MTQ Nasional, Aceh selalu berada pada angka buncit. Dalam konteks tata kelola pemerintah Aceh juga mengalami nasib yang sama. Aceh masih diuntungkan dengan terobosan Kota penyanggah yaitu Kota Banda Aceh yang senantiasa mengharumkan nama Aceh dikancah nasional. Ya setidaknya Banda Aceh bisa menjadi anak bidak yang mampu mewarnai nasional. Tapi secara universal Aceh selalu ketinggalan.

Bahkan yang memalukan Aceh berda pada peringkat kedua korupsi berdasarkan realise Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Tahun 2012. Dimana Juara Nomber Wahidnya diraih DKI Jakarta (baca: http://aceh.tribunnews.com/2012/10/01/aceh-peringkat-dua-terkorup-di-indonesia).

Tentu banyak dalil dapat disangkakan oleh pemangku kepentingan, baik rasional ataupun irrrasional. Umumnya mengambil jurus selamat” Aceh baru selesai dari konflik berkepanjangan”. Ya inilah alasan pembenaran atas lebeling negatif terhadap Aceh.
Dalam konteks kesungguhan dan cita-cita yang luhur, Gubernur Aceh melakukan islamisasi kaffah dunia perbankan milik Pemerintah Aceh. Bank Aceh resmi menjadi Bank Aceh Syari`ah. Wacana dan ide itu sudah sejak lama bergelinding dan baru di ulang tahun ke-43 Bank Aceh, Gubernur Zaini Abdullah melakukan deklarasi universal, Bank Aceh Syari`ah, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Setidaknya nawaitu kearah mengurangi praktek ribawi dalam bidang perbankan di Aceh, npatut diacungkan jempol.  Pemerintah Aceh sudah melaunching Bank Aceh Syari`ah.  Soal praktek dilapangan mari kita kawal dengan baik. Berbagai Apresiasi muncul atas gebrakan itu, kaum cendikiawan, intelektual kampus, praktisi, politisis dan masyarakat berharap agar Bank Aceh Syari`ah benar-benar syari`ah dan tidak meulanggeh. Sejatinya Perubahan nomenklatur Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syari`ah harus benar-benar membawa perubahan iklim perekonomian di Aceh. Manajemen Bank harus dirobah secara gradual. Sistem Akuntansinya juga harus benar-benar Syari`ah termasuk pelayanan perbankan dan budaya kerja Bank Aceh Syari`ah kedepan.

Maaf, kalau diibaratkan dulu karyawan Bank Aceh dulunya “ibarat anak manja”, kurang responsif. Pelayanan kurang baik bahkan terkadang menyulitkan nasabah. Tentu wajah baru harus ditampilkan, sehingga masyarakat Aceh baik muslim maupun non muslim tambah yakin dengan konsep ekonomi Islam. Kalau manajemen perbankan masih gaya lama, maka lauching Bank Aceh Syari`ah dipahami hanya sebatas kamuplase dan pencitraan politik menjelang Pemilukada 2017. Semoga saja dugaan itu tidak terbukti. Mari kita kawal Bank Aceh Syari`ah benar-benar syari`ah dan tidak meulanggeuh.

*Penulis adalah Sekretaris Umum Alumni Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) UIN Ar-Raniry dan Direktur Aceh Research Institute.


Tidak ada komentar: