15 Des 2015

Kota Serang tertarik Adobsi e-Kinerja PNS



Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten mengaku tertarik dengan penerapan e-Kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM. 

Ketertarikan Pemko Serang, Provinsi Banten terhadap aplikasi e-kinerja dan e-disiplin yang merupakan ciptaan Pemko Banda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPP Kota Tangerang,  Yoyo Wicahyono, Selasa 15 Desember 2015 saat memimpin rombongan “Tim BKD Serang” guna melakukan study banding di Banda Aceh.

Disambut Staf Ahli Walikota Banda Aceh, Ir. Iwan Kusuma, M.Si di ruang rapat Sekda Kota Banda Aceh, Yoyo Wicahyono menyampaikan dasar pijkan study banding ini adanya rekomendasi dari BPK-RI, dimana selama ini pemberian tunjangan prestasi kerja tidak berdasarkan instrumen yang terukur. Disamping itu pula sesuai dengan amanah UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana pengelolaan manajemen kepegawaian harus berdasarkan teknologi informatika.

Disamping itu juga kami menilai Kota Banda Aceh telah banyak meraih prestasi di bidang tata kelola pemerintahan, termasuk kepegawaian. Sementara Iwan Kusuma, Staf Ahli Walikota Banda Aceh memberikan apresiasi atas rombongan Badan Kepegawaian Daerah Kota Serang. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Drs. Jusmawardi Zein, MM Sekretaris BKPP Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, S.HI.M.H Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS, Drs. Samsuar, Staf Ahli Walikota, Reza Pahlevi, S.STP Ka.TU UPTB Penilaian Kinerja PNS, Herry, S.STP kasubbag Anforjab, M.Ridha, ST, MT Sekretaris Bappeda Kota Banda Aceh serta M. Fadli, ST programer.

Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS, Muhammad Syarif memaparkan sekilas tentang sejarah penerapan e-kinerja PNS serta strategi Pemko Banda Aceh dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Tidak ada komentar: