Kota Banda
Aceh kembali mengukir prestasi dibidang Keterbukaan Informasi Publik, Banda
Aceh meraih juara satu dan dinobatkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) terbaik se Aceh yang mengungguli Kabupaten dan Kota lainnya
dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Badan Public
Kategori Kabupaten/Kota, Partai Politik dan Perguruan Tinggi Negeri di Aceh
Tahun 2015.
Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh
(KIA) di Aula Bappeda Provinsi Aceh mengusung tema, “Mewujudkan Badan Public
Yang Melayani Kebutuhan Informasi bagi Publik Secara Mudah, Murah dan Cepat”.
Muzakir
Tulot Msi, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota
Banda Aceh merasa bangga dan terharu atas anugerah yang kembali diterima oleh
Banda Aceh, selama ini kota Banda Aceh terus memberikan yang terbaik dari tahun
ketahun.
“Tentunya
hal ini dibuktikan dari nilai yang kita raih, Tahun 2013 kita juga mendapat
juara satu, selanjutnya 2014 kita kembali meraih juara satu, dan Tahun 2015 ini
kita kembali mempertahankan juara satu selama tiga tahun berturut turut, malah
tahun ini nilai kita hampir mencapai titik sempurna yatiu 99,77,” ujarnya
dengan rasa bangga.
Muzakir
berharap agar ditahun selanjutnya dengan fasilitas gedung baru dapat
mempertahankan anugerah tersebut, bahkan ia berharap untuk selalu berikhtiar
ditahun 2016 nilainya bisa mencapai 100.
Penganugerahan
tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah kepada
Asisten III Pemko Banda Aceh, Nurdin S Sos yang ikut didampingi Muzakir Tulot.
turut hadir juga Ketua KIA Afrizal Tjoetra, Kepala Bappeda Aceh Drs Zulkifli Hs
MM, yang juga dihadiri seluruh PPID yang ada di Kabupaten dan Kota di Aceh.
Afrizal
Joetra mengatakan, penganugerahan tersebut merupakan agar terciptanya pemerintahan
yang baik dan bersih. “Tujuan ini dalam rangka melaksanakan standar informasi
publik, khususnya dalam tata kelola PPID,” pungkas Afrizal.
Menurut
Afrizal, proses seleksi penganugerahan tersebut dilakukan dalam tiga tahap,
untuk tahap pertama proses penilaian mandiri, selanjutnya mengunjungi website
PPID , dan terakhir ditetapkan 10 perangkat PPID Kota serta kunjungan langsung
kepada yang terpilih. “Saat ini kita hanya menetapkan dulu anugerah kepada PPID
SKPD, sedangkan untuk tingkat SKPA masih dalam proses karena beberapa kondisi
yang harus ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara
itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, memberikan apresiasi terhadap KIA yang telah
menyelenggarakan penganugerahan ini. “Saya sendiri menganggap hal ini sangat
baik dan penting, saya berharap penilaian ini menjadi agenda tetap setiap
tahun, karena dengan adanya evaluasi ini akan menjadi pendorong bagi kita
semua,” ungkap Gubernur.
Zaini juga
berharap agar Keterbukan Informasi Publik dapat mendorong kinerja pemerintah.
“Keterbukaan Informasi publik juga mendorong sikap transparansi daerah agar
dapat mengoreksi diri untuk mampu bekerja lebih baik lagi,” tutupnya.
http://portal.radioantero.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar