Banda Aceh – Kota Banda Aceh
melalui sistem e-goverment kini menjadi salah satu model bagi daerah lain di
Indonesia dalam menekan angka korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara.
“Saya kira ini (e-government-red) sangat efektif
dalam menekan angka korupsi,” ungkap Muhammad Syarif, Kepala UPTB Penilaian
Kinerja/E-Kinerja Pemerintah Kota Banda
Aceh saat bediskusi dengan Komunitas Anti Korupsi Aceh (KAKA) di Warung Kopi
Cek Wan, Batoh, Jum’at, 13 November 2015.
E-goverment, sebuah instrumen yang dibangun
Pemerintah Kota Banda Aceh sejak tahun 2012 lalu, dengan tujuan mengawasi
pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur negara dengan basis IT, sehingga apa
saja aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah menajadi efektif, transparan dan
akuntabel. Kota Banda Aceh merupakan daerah pertama yang sudah menerapkan
e-government ini secara optimal.
“Nah, kenapa itu (e-government-red) menjadi
penting, karena memang saat ini seharusnya masyarakat itu dapat dengan mudah
memperoleh informasi,” jelas Syarif.
Hal ini menurut Syarif, sesuai dengan amanah
Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang
pelayanan publik serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi pemanfaatan IT
sebagai Instrumen pelayanan publik.
Dengan sistem e-government ini lanjut Syarif,
masyarakat kini bisa tahu dan mengawasi secara langsung kinerja pemerintah,
besaran anggaran dari setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah, mengetahui
siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta mekanisme pencairan
anggaran.
Berdasarkan audit dari BPK, satunya-satunya
kabupaten/kota di Indonesia yang pernah tujuh kali berturut-turut memperoleh
predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Banda Aceh .
Sejak 2012 pula Kota Banda Aceh sudah meraih berbagai penghargaan dan masuk
nominasi dalam kategori kota paling inovatif dalam pelayanan publik di tingkat
nasional.
“Jadi sekarang Banda Aceh bukan lagi dalam taraf
audit keuangan, namun sekarang sudah pada taraf audit kinerja, dan ini berbeda
kalau di daerah lain yang masih pada taraf audit keuangan,” Ujarnya.
Sejak adanya sistem e-government yang salah satu
itemnya tedapat pengawasan kinerja terhadap PNS, kini PNS menurut Syarif,
semakin rajin dalam bekerja, “Malah mereka kini kalau tidak ada kerja minta
supaya ada kerja, agar dapat tunjangan prestasi kerja,”.
Selain itu, Syarif juga mengatakan, keuntungan
yang diperoleh masyarakat adalah optinmalisasi pelayanan yang meningkat,
sebagai contoh ketika masyarakat mengurus KTP , masyarakat sudah tahu nomor
urut antrian, kemudian juga semua proses pembayaran saat ini dilakukan di Bank
dan tidak ada lagi pembayaran cash person to person.
Syarif pun berharap, apa yang baik dari Kota
Banda Aceh bisa diterapkan di daerah lain di Aceh, terlebih dengan adanya dana
Otonomi Khusus (Otsus), setidaknya Aceh dapat memberikan stimulus pada daerah
lain terkait dengan sistem ini denga cara memberikan subsidi pada daerah-daerah
yang kreatif agar mendorong daerah-daerah lain untuk melakukan inovasi yang
lebih kreatif lainnya dalam hal pelayanan publik.
Menurut Abdul Azis selaku Koordinator KAKA,
kehadiran e-government ini sangat baik karena membantu masyarakat mengawal
jalannya roda kepemerintahan, misalnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah
dalam penggunaan anggaran dengan sistem yang lebih maju. Terlebih sat ini,
Banda Aceh tengah mencoba menjadi smart city.
“Dan ini menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten
lain di Aceh supaya menerapkan e-goverment untuk lebih transparansi dalam
penggunaan anggaran sehingga masyarakat bisa lebih mengawal anggaran-anggaran
yang digunakan pemerintah sekaligus menilai kinerjanya,” Pungkas Azis.[]
Sumber : http://detak-unsyiah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar