14 Nov 2015

E- Goverment, Sistem Efektif Banda Aceh Tekan Angka Korupsi



Banda Aceh – Kota Banda Aceh melalui sistem e-goverment kini menjadi salah satu model bagi daerah lain di Indonesia dalam menekan angka korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara.
“Saya kira ini (e-government-red) sangat efektif dalam menekan angka korupsi,” ungkap Muhammad Syarif, Kepala UPTB Penilaian Kinerja/E-Kinerja Pemerintah Kota  Banda Aceh saat bediskusi dengan Komunitas Anti Korupsi Aceh (KAKA) di Warung Kopi Cek Wan, Batoh, Jum’at, 13 November 2015.

E-goverment, sebuah instrumen yang dibangun Pemerintah Kota Banda Aceh sejak tahun 2012 lalu, dengan tujuan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur negara dengan basis IT, sehingga apa saja aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah menajadi efektif, transparan dan akuntabel. Kota Banda Aceh merupakan daerah pertama yang sudah menerapkan e-government ini secara optimal.
“Nah, kenapa itu (e-government-red) menjadi penting, karena memang saat ini seharusnya masyarakat itu dapat dengan mudah memperoleh informasi,” jelas Syarif.

Hal ini menurut Syarif, sesuai dengan amanah Undang-Undang No.25  Tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi pemanfaatan IT sebagai Instrumen pelayanan publik.
Dengan sistem e-government ini lanjut Syarif, masyarakat kini bisa tahu dan mengawasi secara langsung kinerja pemerintah, besaran anggaran dari setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah, mengetahui siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta mekanisme pencairan anggaran.
Berdasarkan audit dari BPK, satunya-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang pernah tujuh kali berturut-turut memperoleh predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Banda Aceh . Sejak 2012 pula Kota Banda Aceh sudah meraih berbagai penghargaan dan masuk nominasi dalam kategori kota paling inovatif dalam pelayanan publik di tingkat nasional.

“Jadi sekarang Banda Aceh bukan lagi dalam taraf audit keuangan, namun sekarang sudah pada taraf audit kinerja, dan ini berbeda kalau di daerah lain yang masih pada taraf audit keuangan,” Ujarnya.
Sejak adanya sistem e-government yang salah satu itemnya tedapat pengawasan kinerja terhadap PNS, kini PNS menurut Syarif, semakin rajin dalam bekerja, “Malah mereka kini kalau tidak ada kerja minta supaya ada kerja, agar dapat tunjangan prestasi kerja,”.

Selain itu, Syarif juga mengatakan, keuntungan yang diperoleh masyarakat adalah optinmalisasi pelayanan yang meningkat, sebagai contoh ketika masyarakat mengurus KTP , masyarakat sudah tahu nomor urut antrian, kemudian juga semua proses pembayaran saat ini dilakukan di Bank dan tidak ada lagi pembayaran cash person to person.

Syarif pun berharap, apa yang baik dari Kota Banda Aceh bisa diterapkan di daerah lain di Aceh, terlebih dengan adanya dana Otonomi Khusus (Otsus), setidaknya Aceh dapat memberikan stimulus pada daerah lain terkait dengan sistem ini denga cara memberikan subsidi pada daerah-daerah yang kreatif agar mendorong daerah-daerah lain untuk melakukan inovasi yang lebih kreatif lainnya dalam hal pelayanan publik.

Menurut Abdul Azis selaku Koordinator KAKA, kehadiran e-government ini sangat baik karena membantu masyarakat mengawal jalannya roda kepemerintahan, misalnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran dengan sistem yang lebih maju. Terlebih sat ini, Banda Aceh tengah mencoba menjadi smart city.
“Dan ini menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain di Aceh supaya menerapkan e-goverment untuk lebih transparansi dalam penggunaan anggaran sehingga masyarakat bisa lebih mengawal anggaran-anggaran yang digunakan pemerintah sekaligus menilai kinerjanya,” Pungkas Azis.[]

Sumber : http://detak-unsyiah.com

Tidak ada komentar: