Kota Banda
Aceh berhasil meraih AMPL Award 2015 untuk kategori pemerintah atas
inovasi Layanan Pengangkutan Sampah Berbasis Website yang digagas
oleh Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh.
AMPL Award
merupakan sebuah penghargaan di bidang air minum dan sanitasi yang digelar oleh Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Bappenas. Kota Banda Aceh dinilai sebagai salah satu kota di Indonesia yang berhasil
dalam hal peningkatan akses sanitasi.
Penghargaan
ini diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil kepada Wali
Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum
Nasional (KSAN), Rabu (11/11/2015).
Pada acara
yang diadakan di gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan tesebut,
Wali Kota Illiza turut didampingi oleh Kepala DK3 Banda Aceh Jalaluddin.
Selain Banda
Aceh, kota lainnya
yang mendapat penghargaan di bidang sanitasi ini antara
lain Malang dan Bangka Belitung. Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi Bappenas,
Banda Aceh bersama sembilan kota lainnya masuk dalam nominator AMPL
Award 2015.
Kabag Humas
Setda Kota Banda Aceh Drs Marwan menjelaskan, aplikasi yang diberi nama eJadwal
ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di website resmi DK3 Banda Aceh http://kebersihan.bandaacehkota.go.id/.
“Aplikasi ini memuat jadwal pengangkutan sampah di dalam Kota Banda
Aceh.”ujarnya.
Dikatakan,
Dinas Kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh telah mengembangkan aplikasi ini
sejak dua tahun lalu, dan terinspirasi dari Kota Apeldoorn, Belanda.
“Dari laptop
atau smartphone, masyakarat cukup mengetikkan kata kunci seperti nama jalan
atau nama gampong, lalu akan muncul jadwal pengangkutan sampah lengkap dengan
data armada, pekerja dan no kontaknya.”tuturnya.
Keuntungannya,
kata Marwan, masyarakat bisa mengetahui jadwal pasti layanan pengangkutan
sampah di tempat mereka tinggal, sehingga bisa mengeluarkan sampah tepat waktu
dari rumah untuk selanjutnya diangkut oleh mobil sampah ke TPA.
“Kami
mengimbau warga untuk mengecek jadwal ini, agar saat mengeluarkan sampah dari
rumahnya sesuai dengan jadwal pengangkutan sehingga tidak menyebabkan sampah
menumpuk dan menimbulkan aroma tak sedap maupun mengganggu pemandangan,”
pintanya.
Hingga saat
ini, Dinas Kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh terus berusaha
menyempurnakan aplikasi ini terutama terkait dengan update data.
“Jika masih ada yang belum sesuai jadwalnya, masyarakat bisa langsung
menyampaikan komplain kepada kami,” pungkas Marwan seraya menambahkan layanan
angkutan sampah DK3 Banda Aceh sudah mencakupi 51 jalan utama di 90
gampong. (Syahril)
Sumber :http://www.rri.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar