Ratusan pegawai Pemerintahan Kota Banda Aceh mengikuti
Kajian dan Dialog Dakwah Ramadhan 1436 H yang digelar di Aula Lantai IV Balai
Kota Banda Aceh, Senin (22/6/2015).
Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. Zainal Arifin
menyebutkan kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan ibadah dalam bulan
suci Ramadhan 1436 H.
“Ini juga sebagai ajang penguatan internal guna menuju
Banda Aceh sebagai Model Kota Madani.” Ujarnya.
Sementara itu Ustaz Mizaj, Lc. LLM dalam materinya
mengupas secara mendetil Al-Quran, Surat Al-Baqarah, Ayat 183. Menurutnya, ayat
ini memiliki empat entry point mengenai ibadah puasa. “Pertama, syarat sah
puasa adalah iman. Iman yang ideal adalah yang muncul dari faktor internal
(hati) manusia.”lanjutnya.
Kedua, sambungnya, salah satu rukun ibadah puasa
adalah menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. “Ketiga, ibadah
puasa itu bersifat kontinyu, dilakukan pada masa lalu, sekarang dan masa depan.
Entry point yang keempat adalah anugerah taqwa, bagaimana kita bisa selalu bisa
merasakan kehadiran Allah SWT."
Terkait Shalat Tarawih, Ustaz Mizaj menyebutkan
Rasulullah SAW mensunahkannya pada tahun ke-2 Hijriah bertepatan dengan
datangnya perintah puasa Ramadhan dari Allah SWT. “Ada banyak versi yang
mengatakan berapa malam Rasulullah melaksanakan Shalat Tarawih bersama para
sahabat, ada tiga sampai enam malam tarawih secara jamaah.”lanjutnya.
Menurut pendapat para ulama, Rasul sengaja tidak
melakukan Shalat Tarawih berjamaah setiap malam secara berturut-turut karena
ditakutkan akan dianggap wajib oleh para sahabat sehingga memberatkan umat
Islam. “Tradisi ini berlangsung sampai Rasul wafat,” sebutnya.
Pada tahun pertama pemerintahan Umar bin Khatab,
Shalat Tarawih masih dikerjakan secara sendiri-sendiri. “Memasuki tahun kedua
pemerintahannya, Uman bin Khatab berinisiatif memformalkan Shalat Tarawih secara
berjamaah.”
Mengenai jumlah rakaatnya, Umar lebih condong ke
delapan rakaat, namun mayoritas sahabat memilih 20 rakaat. “Akhirnya Umar pun
mengalah demi kemaslahatan umat, dan menetapkan Shalat Tarawih secara berjamaah
20 rakaat.”ujarnya.
Pada saat itu, tambahnya, ada pula sahabat nabi yang
mengerjakan Sahalat Tarawih 42 rakaat. Masih menurut Ustaz Mizaj, perbedaan
pendapat tentang jumlah rakaat Shalat Tarawih memang telah ada sejak dulu, dan
tidak semestinya hal tersebut dipermasalahkan. “Untuk itu, butuh toleransi
antar kita sesama umat Islam,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kajian dan Dialog Dakwah Ramadhan
1436 H selanjutnya digelar pada Rabu (24/6) mendatang dengan penceramah Dr.
Muhammad Yasir Yusuf, MA yang akan mengupas soal Perbankan dalam Ekonomi
Syariah.
Sumber
: http://portal.radioantero.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar