26 Mei 2015

BPKS Sabang Adobsi E-Kinerja PNS



MoU E-Kinerja PNS Pemko Banda Aceh dengan BPKS

Saat ini sudah banyak Pemerintah Daerah di Indonesia dan Lembaga lain yang mengadopsi aplikasi e-Kinerja milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Aplikasi yang sudah memperoleh hak kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum ini bisa didapatkan secara gratis dari Pemko Banda Aceh. Hal ini diutarakan oleh Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE, Senin (13/4/2015) usai menandatangani MoU dengan pihak BPKS Sabang, terkait kerjasama transfer knowledge aplikasi e-Kinerja PNS dan e-Disiplin PNS.


Kepada Kepala BPKS, Ir Fauzi Husin, Illiza memastikan bahwa Pemko akan melakukan transfer knowledge terkait aplikasi tersebut hingga siap diterapkan di BPKS. "Kita namakan ini kerjasama merah-putih, kita tidak pernah menjual aplikasi ini meski telah mendapatkan hak kekakayaan intelektual dari Kemenkum dan HAM Republik Indonesia, kita senang berbagi untuk kemajuan bangsa ini," ujar Illiza.

Kata Illiza, siapapun anak bangsa ini ingin mengadopsi aplikasi e-Kinerja PNS dan e-Disiplin milik Pemko Banda Aceh tidak dipungut biaya karena Illiza memahami aplikasi ini merupakan ladang ibadah dan media untuk berdakwah.
"Ini merupakan ibadaha kita untuk kepentingan masyarakat banyak, siapa saja boleh mengadopsi aplikasi ini," ujar Illiza.

Lanjut Illiza, sampai saat ini, aplikasi buah karya PNS Pemko Banda Aceh ini telah diadopsi oleh Palangkaraya dan Banyuwangi, sedangkan BPKS merupakan lembaga yang ketiga. "Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengadopsi tapi tidak sepenuhnya karena disesuaikan dengan program mereka. Sementara yang sudah mempelajari juga cukup banyak daerah-daerah dari Indonesia," ungkap Illiza.



Sementara itu, Ir Fauzi Husin mengatakan pihaknya telah beberapa bulan mempelajari aplikasi e-Kinerja dan e-disiplin milik Pemerintah Kota Banda Aceh. "Kami telah pelajari dan kami tertarik, aplikasi ini mampu meningkatkan disiplin dan kinerja PNS Pemko. Aplikasi ini juga mampu memonitor kehadiran dan disiplin PNS secara online, jadi kami putuskan untuk kami adopsi" ungkap Fauzi Husin.

Ir Fauzi mengakui, selama ini pihaknya sangat sulit mengukur kinerja staf dan memantau kehadiran mereka, apalagi untuk mengukur kinerjanya karena sistem yang dimiliki BPKS masih manual. "Kita akui disiplin staf BPKS masih kurang, kami berharap aplikasi ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan disiplin dan peforma BPKS" harapnya. (Mkk/Arp)
Sumber: walikota.bandaacehkota.go.id

Tidak ada komentar: