Rabu 13 Mei 2015, Koperasi
Pegawai Negeri (KPN Bina Bersama BKPP Kota Banda Aceh) laksanakan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) ke-3 di Aula BKPP Kota Banda Aceh. Pelaksanaan RAT berlangsung
lancar yang juga dihadiri langsung dari unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh.
Bapak Drs. Julianto
selaku Kabid Koperasi memberikan Apresiasi atas pelaksanaan RAT tersebut.
Dimana dari sisi pendapatan mengalami kenaikan cukup siknifikan, bila
dibandingkan dengan RAT ke-1 dan Ke-2. Mudah-mudahan KPN Bina Bersama masuk
katagori Koperasi Prestasi. Dimana Laba SHU selama Tahun 2014 sebesar
Rp.14.862.732,-
Sementara Nurhasanan,
SE, M.Si, Ketua KPN Bina Bersama meminta maaf atas keterlambatan pelaksanaan
RAT, yang semestinya harus dilaksanakan pada bulan Maret 2015, akan tetapi
karena kesibukan maka pelaksanaan RAT tertunda hingga 2 bulan.
Ada beberapa poin
kesepakatan Pengurus KPN Bina Bersama BKPP Kota Banda Aceh di forum tersebut
antara lain:
1.
Menetapkan batas maksimal peminjaman
sebesar Rp. 10.000.000,- dengan limit waktu 12 bulan
2.
Menetapkan simpanan wajib sebesar Rp.
30.000, perbulan
3.
Akan diupayakan pengembangan usaha
koperasi, bukan hanya pada aspek simpan pinjam ansich akan tetapi kedepan akan
dikembangkan mini market dan kantin kejujuran. Semoga KPN Bina Bersama kedepan
semakin berjaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar