20 Jun 2014

Mengatasi masalah dengan bijak



Oleh : Muhammad Syarif
Suasana Protes (9/6/2014)

Sepertinya apa yang disampaikan oleh Bapak Drs. T. Saifuddin TA, M.Si, bahwa bekerja di Unit Pelakasana Teknis Badan Penilaian Kinerja PNS (UPTB PK PNS) atau lebih dikenal UPTB E-Kinerja, dituntut untuk mampu mengelola kesabaran, rasa-rasanya tidak berlebihan.
Sejak lembaga ini dibentuk, 13 Agustus 2013 yang beroperasional 7 oktober 2013 pasca pelantikan Kepala UPTB PK PNS, hampir saban bulannya markaz besar e-kinerja dikunjungi PNS guna melakukan proses atas penilaian yang dilakukan oleh tim penilaian e-kinerja.

Komplain PNS Dinkes atas penolakan e-kinerja
Seandainya protes itu sesuai prosedur yang ditetapkan tentu tidak ada masalah, akan tetapi kebanyakan PNS melakukan protes langsung tanpa melalui hirarki kepemimpinan sebagai mana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Program E-Kinerja dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pertanyaan kemudian muncul adalah apakah para Kepala SKPD (Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat) cendrung tidak berani menempuh cara-cara yang diatur dalam Peraturan Walikota? jawaban sementara berdasarkan fakta empiris dapat disimpulkan bahwa para kepala SKPD mengambil sikap aman alias tidak mau terjadi konflik internal. Secara fakta empiris juga sedikit kepala SKPD yang berani mengambil resiko dan sedikit pula Kepala SKPD yang berani melayangkan surat resmi ke Sekda atas penolakan e-kinerja oleh tim penilai. Umumnya PNS langsung bertandang ke UPTB PK PNS setiap ada penolakan e-kinerja.

Komplain PNS Kecamatan atas penolakan e-kinerja
Senin, 9 Juni 2014 salah seorang PNS dari Sekretariat Majelis Adat Aceh melakukan komplain langsung kepada UPTB PK PNS. Bunga (bukan nama sebenarnya) tidak menerima penurunan Grade dari A ke C. Bunga bercerita panjang lebar dan pingin tahu siapa yang memeriksa e-kinerjanya. Tentu demi menjaga kode etik dalam penilaian maka seorang nahkoda harus hati-hati dalam memberikan jawaban sekaligus bersikap diplomatik.

Komplain PNS Bappeda atas penolakan e-kinerja
Setiap kata-demi kata yang diucapkan oleh PNS yang merasa dirugikan atawa ditolak e-kinerjanya harus disimak dengan teliti dan dicatat satu persatu setiap keluhan PNS, walaupun secara faktual banyak PNS yang membual alias memang layak untuk ditolak. Disinilah butuh seni dan sikap yang bijak. Mendengar dan memberikan solusi dengan kalimat lugas, diplomatis dan menyenangkan..seperti kalimat; Insya Allah akan saya kaji kembali nantinya, akan dikomunikasi dengan pimpinan/sekda, akan memproses jika ada surat tertulis dan sebagainya.

Kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi. Biasanya pasca PNS keluar dari ruang UPTB PK PNS, saya selalu mengkonfirmasi ulang kepada atasan langsung sebelum mengambil keputusan final. Eh ternyata pada saat dikonfirmasi kepada atasan langsung, memang apa yang ditulis oleh PNS yang bersangkutan banyak rekayasa atau menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Bahkan saat atasan langsungnya menolak terjadi konflik internal, maka dari itu biar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan "bola liar" itu digeser ke UPTB PK PNS. 

Komplain PNS Badan Kesbangpollinmas atas penolakan e-kinerja
Kalau semua peserta e-kinerja yang berjumlah 38 SKPD dari 39 SKPD menggeser bola liar secara tidak sehat, maka dapat dibayangkan UPTB PK PNS akan kualahan mengatasi setiap PNS yang melakukan protes yang pada akhirnya objektifitas penilaian kinerja PNS tidak ada lagi, yang pada akhirnya untuk menghindari banyak musuh akan mengambil posisi aman alias setuju semua atas inputan e-kinerja PNS. Kalau itu yang terjadi maka kehadiran UPTB PK PNS kurang bermakna. Wallahu `alam binshawab

3 komentar:

Unknown mengatakan...

semoga para personil UPTB mampu mengatasi setiap adamasalah dengan bijak.

Unknown mengatakan...

Seorang pemimpin harus bijak, cara-cara yang ditempuh oleh kepala UPTB e-kinerja patut diberi apresiasi, kami yakin dibalik ketegasan ada kelembutan. sukses selalu buat tim penilai e-kinerja

Anonim mengatakan...

bagus juga