UPTB Penilaian Kinerja PNS Kota Banda Aceh dibentuk sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh No. 25 Tahun 20013 dalam rangka memastikan keberlangsungan program e-kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Sesuai hasil penilaian tim Kementrian PAN dan RB Program e-kinerja dinobatkan sebagai program Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar