Sekda Saat menerima Inovasi Pelayanan Publik 2014 |
Aplikasi
Elektronik Kinerja yang sering disebut E-Kinerja milik Pemerintah Kota Banda
Aceh berhasil meraih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik terbaik tahun 2014
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan dan RB) Republik Indonesia. Penghargaan ini
diserahkan Wakil Menteri PAN dan RB Prof Dr Eko Prasojo kepada Bapak Drs T Saifuddin TA M Si- Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Selasa (29/4) di
Gedung Serbaguna Kantor Kementerian PAN dan RB, Jl Sudirman Kav 69, Jakarta.
Seusai menerima penghargaan tersebut, Bapak Drs. T Saifuddin, TA, M.Si
yang didampingi Asisten Administrasi Umum
Nurdin S Sos mengatakan aplikasi E-Kinerja yang telah berjalan selama 2 tahun dilingkungan Pemerintah Kota
Banda
Aceh merupakan program unggulan Pemko dalam rangka mewujudkan efisiensi birokrasi sekaligus memudahkan Kepala Daerah dalam melakukan
Penilaian Kinerja Pejabat dan Kinerja Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kota
Banda Aceh. Diharapkan juga nantinya setiap tahun seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kota Banda Aceh termotivasi
untuk menciptakan program inovasi pelayanan publik cetus Sekda Kota Banda Aceh disela-sela menerima penghargaan dari Kementrian PAN dan RB.
Sesuai keterangan dari Asisten Deputi Bidang
Perumusan
Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Bapak Muhammad Imanuddin,
Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan salah satu inovator terbaik dari 515
inovator yang berasal dari Kementerian, Lembaga dan Pemda yang mengajukan
inovasinya dalam kompetisi inovasi pelayanan publik. Dari 515 inovator
diseleksi untuk dipilih top 99. Dan dari top 99 dipilih top 33 yang kemudian
dipilih 9 inovator terbaik untuk diberikan penghargaan berupa piala.
Aplikasi ini dikembangkan untuk
memudahkan aparatur dalam menginput setiap pekerjaan kedalam Aplikasi
yang kemudian dijadikan dasar dalam pemberian Tunjangan Prestasi Kerja.
Aplikasi ini juga dijadikan dasar bagi pimpinan dalam melakukan promosi, mutasi
dan evaluasi terhadap kinerja Pejabat dan Kinerja Unit Kerja. Aplikasi
E-kinerja ini juga telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar