Memberikan Penjelasan E-Kinerja kepada Tim BPKS |
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang
Komersial dan Investasi BPKS Syafruddin Chan saat berkunjung dan sharing
informasi tentang penerapan E-Kinerja di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota
Banda Aceh, Jum`at 23 Mei 2014.
Rombongan Tim BPKS Sabang diterima langsung
oleh Plh. Setda Kota Banda Aceh Ir. Bahagia serta didampingi oleh beberapa
pejabat Pemko Banda Aceh meliputi Sekretaris BKPP, Kabag. Organisasi, Kabag.Administrasi
Pembangunan, Kepala UPTB PK PNS serta Plh. Kabag. Humas.
Mengingat beban kerja yang begitu besar yang
diemban oleh BPKS, dirinya merasa aplikasi E-Kinerja milik Pemko Banda Aceh yang telah dinobatkan Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi sebagai Inovasi Pelayanan Publik 2014,
diyakini dapat dijadikan model dalam pengukuran Kinerja di lingkup BPKS cetusnya saat sharing dan diskusi pengalaman Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan Program E-Kinerja selama 2 Tahun berjalan.
Bersama Tim BPKS di ruang rapat Sekda |
Sementara Ir. Bahagia selaku plh. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh memberikan apresiasi
atas kunjungan dan ketertarikan BPKS untuk mengadopsi
penerapan E-kinerja yang telah meraih Sertifikat Hak Kekayaan Intelek Tual dari
Kementrian Hukum dan HAM RI sejak Tahun 2013 yang lalu.
Suasana keakraban antara 2 Petinggi (Pemko-BPKS) |
2 komentar:
Kebijakan e-kinerja sejatinya menjadi referensi bagi pemerintah Kab/Kota di Aceh dalam mengelola sistem pemerintahan
Tidak salah kalau pemerintah Kota Banda Aceh saat ini menjadi kiblat tata kelola pemerintahan. ini terjadi karena sistem karir PNS tidak mengenal istilah KKN. Harus diakui memang pasca Tsunami Banda Aceh terus berbenah. Satuhal yang membanggakan setiap tahunnya Pemko Banda Aceh selalu memperoleh prestasi ditingkat Nasional. Sukses selalu...
Posting Komentar