23 Mei 2014

BPKS dalami E-Kinerja pada Pemerintah Kota Banda Aceh

Memberikan Penjelasan E-Kinerja kepada Tim BPKS
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menyatakan keseriusannya untuk mengadopsi dan menerapkan aplikasi ekinerja milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Komersial dan Investasi BPKS Syafruddin Chan saat berkunjung dan sharing informasi tentang penerapan E-Kinerja di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jum`at 23 Mei 2014. Rombongan Tim BPKS Sabang diterima langsung oleh Plh. Setda Kota Banda Aceh Ir. Bahagia serta didampingi oleh beberapa pejabat Pemko Banda Aceh meliputi Sekretaris BKPP, Kabag. Organisasi, Kabag.Administrasi Pembangunan, Kepala UPTB PK PNS serta Plh. Kabag. Humas.


Rombongan BPKS yang berjumlah 10 orang, melalui Syafruddin Chan menjelaskan saat ini BPKS merupakan sebuah badan bentukan pemerintah pusat memiliki empat fokus capaian kinerja meliputi; bidang pariwisata, industri, perikanan dan perdagangan.
Mengingat beban kerja yang begitu besar yang diemban oleh BPKS, dirinya merasa aplikasi E-Kinerja milik Pemko Banda Aceh yang telah dinobatkan Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi sebagai Inovasi Pelayanan Publik 2014, diyakini dapat dijadikan model dalam pengukuran Kinerja di lingkup BPKS cetusnya saat sharing dan diskusi pengalaman Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan Program E-Kinerja selama 2 Tahun berjalan.

Bersama Tim BPKS di ruang rapat Sekda
“Aplikasi E-Kinerja milik Pemerintah Kota Banda Aceh ini sederhana, namun begitu bagus dan terukur. Inilah aplikasi yang selama ini kami cari dan di harapkan dapat mengukur kinerja pegawai dilingkungan BPKS.
Sementara Ir. Bahagia selaku plh. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh memberikan apresiasi atas kunjungan dan ketertarikan BPKS untuk  mengadopsi penerapan E-kinerja yang telah meraih Sertifikat Hak Kekayaan Intelek Tual dari Kementrian Hukum dan HAM RI sejak Tahun 2013 yang lalu.

Suasana keakraban antara 2 Petinggi (Pemko-BPKS)
Sementara Maulidar, SP,ME Kabag. Administrasi Pembangunan menjelaskan cara kerja Aplikasi ini, beliau juga mengatakan saat ini sudah 13 Kab/Kota di Indonesia tertarik untuk mengadopsi aplikasi E-kinerja milik Pemerintah Kota Banda Aceh, ditambah 2 Kementrian dan 2 Negara. Sementara Kepala UPTB PK PNS Muhammad Syarif, S.HI,M.H menjelaskan historis, serta kebijakan terkait penerapan e-kinerja yang telah berlangsung selama 2 Tahun pada 38 SKPD dilingkup Pemko Banda Aceh. 


2 komentar:

Unknown mengatakan...

Kebijakan e-kinerja sejatinya menjadi referensi bagi pemerintah Kab/Kota di Aceh dalam mengelola sistem pemerintahan

Unknown mengatakan...

Tidak salah kalau pemerintah Kota Banda Aceh saat ini menjadi kiblat tata kelola pemerintahan. ini terjadi karena sistem karir PNS tidak mengenal istilah KKN. Harus diakui memang pasca Tsunami Banda Aceh terus berbenah. Satuhal yang membanggakan setiap tahunnya Pemko Banda Aceh selalu memperoleh prestasi ditingkat Nasional. Sukses selalu...