22 Feb 2014

Menyoal Mantan Pejabat Kuasai Aset Daerah

Oleh : Muhammad Syarif

Ada tradisi turun temurun di nusantara, mantan pejabat kuasai aset Daerah/Negara. Tradisi ini juga terjadi di Tanah Rencong. Hampir tidak ada rasa malu sedikitpun mantan pejabat di bumi Serambi Mekkah yang menguasai aset daerah/negara, baik mobil, rumah, laptop maupun aset dalam bentuk lainnya.

Dimana Sebelumnya 6 mantan pejabat Gayo Luwes kuasai Aset Daerah yang pada akhirnya mengembalika aset yang dikuasainya. Para Mantan Pejabat yang telah mengembalikannya antara lain; mantan Kepala Inspektorat, mantan Sekwan DPRK, mantan Kepala SKB, mantan Kepala BPP dan KB, mantan Anggota DPRK dan Tokoh Pemekaran Galus, serta mantan Ketua DPRK. (HR SI, 23/2/2014)

Untuk itu biar sang mantan pejabat malu, maka perlu diumumkan diwebsite resmi Pemerintah Daerah atau Wibesite Sistem Informasi Barang Milik Daerah (SIMBADA) masing-masing Kabupaten/Kota di Aceh. Ini menjadi penting, sehingga tidak ada lagi mantan pejabat yang menguasai aset daerah. Sebagaimana diberitakan di media Harian Serambi Indonesia, mantan Dirut RSUD Blangkejeren, Gayo Luwes masih menguasai Aset Daerah berupa Mobil Isuzu Panther cetus Kabag Humas Setdakab Gayo Luwes, Syafruddin. (HR SI, 23/2/2014)

Sejatinya para mantan pejabat tersebut menjadi panutan di Negeri yang berjulukan Serambi Mekkah ini. Apa yang terjadi di Gayo Luwes sepertinya juga terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh, untuk itu sudah saatnya Pemerintah Aceh, Kabupaten/Kota membuka secara terang benderang dan mengumumkan di Website resmi Pemerintahan seluruh mantan pejabat yang menguasai aset daerah/negara. Sehingga masyarakat Aceh dapat memantau aset apa saja yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Sudah saatnya Gubernur, Bupati, Walikota di Aceh menindak tegas para mantan pejabat yang menguasai aset daerah, baik berupa mobil, rumah, laptop maupun aset yang lain yang masih dikuasai oleh mantan pejabat dinegari ini. Semoga apa yang terjadi di Gayo Luwes menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain di Aceh.

































Tidak ada komentar: