Dalam rangka percepatan
pelaksanaan reformasi Birokrasi, Kota Banda Aceh kembali melakukan terobosan
dengan membentuk lembaga yang secara khusus melakukan Penilaian Kinerja PNS
berbasis Aplikasi E-Kinerja. Untuk
memantapkan penerapan e-kinerja yang telah berjalan selama 2 Tahun di Kota
Banda Aceh, maka Walikota mengeluarkan Peraturan Walikota No. 25 Tahun 2013.
Regulasi inilah yang menjadi acuan berdirinya UPTB Penilaian Kinerja PNS. Untuk
tahap awal lembaga ini fokus menilai Jabatan Fungsional umum sementara Jabatan
Struktural masih dinilai oleh Tim Kota Banda Aceh. Sesuai Perwal No. 25 Tahun 2013 lembaga UPTB
Penilaian Kinerja PNS mempunyai Kewenangan antara lain:
1.
Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian kinerja
PNS dengan SKPD;
2.
Memantau dan mengevaluasi terhadap perkembangan
pelaksanaan program e-kinerja pada SKPD;
3.
Melakukan penilaian kinerja PNS jabatan
fungsional umum dan jabatan fungsional khusus peserta pogram e-kinerja
Pada tanggal 7 Oktober 2013 Wakil
Walikota melalui Sekretaris Daerah Kota melantik sang nahkoda UPTB Penilaian
Kinerja PNS. Saudara Muhammad Syarif, S.HI.,M.H dipercayakan menjadi Kepala
UPTB Penilaian Kinerja PNS. Pasca dilantik sang profesor muda (sapaan akrab
dibalai kota) terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka
memaksimalkan peran dan fungsi lembaga yang dipimpinnya. konsolidasi Internal
merupakan langkah awal serta memaksimalkan koordinasi dengan Bagian Organisasi
dan Bagian Administrasi Pembangunan yang selama ini menjadi fasilitator dalam
pelaksanaan program e-kinerja.
Berbagai teobosan terus
dilakukan. Sebut saja melakukan Road Show ke media massa dan Radio Nikoya FM
sebagai wujud publikasi kelembagaan UPTB Penilaian Kinerja PNS yang bekerjasama
dengan Bagian Humas Setda Kota Banda Aceh. Lembaga yang baru genap satu bulan
berjalan ini dilirik oleh Propinsi Aceh dalam hal ini Inspektorat Aceh dan
Inpektorat Kota Bandung. Kedua Institusi ini berkeinginan mengadopsi peran dan
fungsi lembaga UPTB ini dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi
birokrasi.
Semoga saja lembaga ini nantinya
menjadi Icon nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi Birokrasi. dan kita
berharap para punggawa UPTB Penilaian Kinerja tetap konsisten dalam menjalankan
tugasnya dan terbebas dari anasir-anasir interest
politic. Netralitas lembaga ini akan
diuji seiring perjalanan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar