Oleh Bung Syarif*
Pesantren di Aceh dikenal dengan Dayah. Fase awal embrio lahirnya pesantren di nusantara dimulai zaman Walisongo, sekitar abad 15-16. Sampai hari ini, pesantren masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian integral dari kekuatan bangsa. Dipulau jawa para kiyai sepuh menjadi incaran calon presiden RI yang ingin bertarung di Pilpres 2024.
Sahan pesantren dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan jajahan Belanda tak diragukan. Pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, akan tetapi juga wadah konsolidasi dalam merebut merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Paling tidak sejarah “Resolusi Jihad” pada 22 Oktober 1945 menjadi bukti kontribusi nyata kaum santri dalam merebut kemerdekaan.
Kita juga diingatkan sejarah bagaimana dahulu Laskar Hizbullah di bawah pimpinan KH Zainul Arifin serta Laskar Sabilillah di bawah barisan KH Masjkur yang akhirnya bertransformasi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka wajar apabila banyak tokoh dari kalangan santri yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Bukti-bukti sejarah tersebut kemudian menjadi dasar Pemerintah Indonesia pada tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri, lewat pena sehatnya Bapak Joko Widodo yang lebih familiar dikenal dengan Jokowi.
Eksistensi pesantren sudah bertahan hampir 5 abad. Tidak heran apabila produk pesantren selama ini banyak yang telah berkecimpung di dalam teras kepemimpinan bangsa. Keunggulan ini karena didukung oleh karakter santri yang memiliki kecakapan, kearifan, dan kompetensi ilmu, terutama dalam bidang keagamaan.
Perkembangan Pesantren
Sebelum lebih jauh bicara perkembangan pesantren, terlebih dahulu perlu diketahui pakem pesantren yakni “rukun pesantren”. Istilah yang mulai familiar ini merujuk pada pemahaman rukun-syarat yang harus dipenuhi agar suatu lembaga agar bisa disebut pesantren, yang meliputi adanya kiyai (pimpinan), santri mondok, masjid/musalla, kajian kitab thurats, dan asrama.
Secara statistik, Kementerian Agama mencatat hingga saat ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia sudah mencapai 36.517 dan Ma`had Ali mencapai 74. Angka ini menunjukkan trend perkembangan pesantren (dayah) semakin berkembang.
Sejak dahulu pesantren tidak hanya berfungsi dalam proses pendidikan, melainkan juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Itulah mengapa Kementerian Agama memberikan apresiasi tiga fungsi utama tersebut melalui berbagai kebijakan dengan mengusung tagline "Menjaga Tradisi, Mengawal Inovasi".
Berbagai inovasi terus didorong oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, guna pemantapan tradisi keilmuan di pesantren (dayah).Pada satu sisi, kita ingin menjaga tradisi, identitas kultural, nilai-nilai yang baik di pesantren, di sisi lain pesantren juga sebagai wahana pengembangan ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan nilai-nilai modernitas.
Dengan pemahaman tersebut, tidak heran apabila saat ini muncul beberapa pesantren yang mempunyai ciri khas baru, seperti pesantren Al-Ittifaq di Bandung yang fokus di bidang agrobisnis, pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) Cirebon, mengembangkan tradisi Jurnalistik Media/Televisi.
Ciri Utama pesantren
Pesantren memiliki nafas keagamaan, kehadiran kiyai atau sebutan lain, eksistensi masjid/musalla, referensi keilmuan dengan garis (sanad) yang jelas, dan fasilitas tempat mondok. Semuanya dibingkai dengan cara-cara keikhlasan, kesantunan, dan penciptaan ruang-ruang akhlak yang luar biasa.
Oleh karena peran dan kekhasan pesantren tersebut, maka negara ikut hadir dengan menetapkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini bertujuan agar negara memberikan rekognisi berupa pengakuan kesetaraan kepada lulusan pesantren, lalu diafirmasi dengan kebijakan serta ruang-ruang kelonggaran, kemudian difasilitasi dengan tetap mempertahankan keunikan dan kemandiriannya.
Di antara kekhasan pesantren yaitu metode pembelajaran "sorogan" di mana seorang santri face to face belajar secara langsung di hadapan gurunya. Lalu ada juga metode halaqah/kuliah, bahsul masail yang bentuknya berisi diskusi membahas masalah di masyarakat berdasarkan metodologi dalam kitab kuning. Ada pula metode yang khas seperti hafalan, demonstrasi, mudzakarah, ijazah (pertukaran ilmu dengan ikrar khusus), dan lain sebagainya.
Saat ini, level pesantren berkembang setingkat perguruan tinggi dalam bentuk institusi yang bernama Ma'had Aly. Awalnya santri lulusan Ma'had Aly dipandang memiliki kualitas ilmu keagamaan yang mendalam, namun belum ada pengakuan dari negara. Kini, negara sudah mengakui bahwa lulusan Ma'had Aly secara aspek legal formalnya, sehingga ijazahnya setara dengan S1 pada umumnya.
Keunikan dari Pola Pendidikan Pesantren
Ada beragam motif orang tua memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak. Misalnya, ada orang tua yang sengaja memondokkan anaknya ke pesantren yang sederhana tanpa memikirkan kualitas gedung dan fasilitasnya, melainkan ingin menitipkan anaknya kepada kiyai dengan kekuatan sanad keilmuan yang kuat dan mendalam. Kadang-kadang sebagian orang tua memondokkan anaknya agar belajar hidup sederhana, memahami arti kehidupan, rela berbagi dan bekerjasama dengan orang lain.
Hal yang paling inti dari pesantren adalah guru atau kiyai. Makanya, sebelum memondokkan anak, orang tua harus mengetahui dan menelusuri jejak sanad keilmuan pimpinan pesantren tersebut. Apalagi saat ini muncul fenomena orang yang mengaku sebagai Waled, Kiyai, Tu, Abana (Abon) dan sebutan lainnya sehingga dengan mudah mendirikan pesantren. Dalam kontek pos modern pesantern (dayah) dikelompokkan menjadi tiga model yaitu dayah terpadu (modern), salafiyah (tradisional) dan tahfidz. Lantas sudah pahamkan kita dimana keunggulan masing-masing pesantren tersebut? Waktu yang menjawabnya saat anda memasukkan anaknya pada pesantren.
*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Wali Santri Dayah Terpadu Inshafuddin, Mantan Aktivis`98, Fungsionaris KAHMI Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar