Banda Aceh dinobantkan sebagai Kota Layak Anak Tahun 2019 olehKementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentunya semangat ini
harus direspon dengan baik oleh seluruh stakeholder, karna itu untuk mendukung
program tersebut Disdik Daya Banda Aceh melaksanakan sosialisasi Dayah Ramah
Anak bagi Guru/Pimpinan Dayah.
Untuk Tahun ini 4 dayah di Banda Aceh diberikan pembekalam diantaranya
Dayah Madinatul Fata, Darul Ulum, Inshafuddin dan Babun Najah. Kegiatan yang
berlangsung pada Senin, 9 Desember 2019 di Mushalla Dayah Inshafuddin dengan
menghadirkan narasumber, Risdawati, Kasi PPA pada Dinas pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan memberikan
pemahaman bagi pimpinan/guru dayah terhadap pemenuhan hak anak” ujar Tgk.Tarmizi
M.Daud, S.Ag,M.Ag yang diamini Muhammad Syarif, SHI.M.H Kabid SDM dan Manajemen
Disdik DayahKota Banda Aceh.
Sementara Lisdawati dalam paparannya mengatakan. Dayah Ramah Anak (DRA) adalah satuan
pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan
berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak
dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya
serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan,
pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan
perlindungan anak di pendidikan.
Lebih
lanjut Risdawati mengatakan konsep dayah ramah anak merupakan upaya mewujudkan
pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di dayah, melalui
upaya sekolah untuk menjadikan dayah bersih, aman, ramah, indah, inklusif,
sehat, Asri dan Nyaman. Karena itu pimpinan dan guru dayah wajib memahami
konsep ini.
Sementara Kompenan Daya Ramah Anak meliputi:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar