18 Nov 2019

Sekjen DPP ISKADA Lolos Seleksi JPT Pratama dilingkungan Pemko Banda Aceh

Dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 115 dan Pasal 131, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN), Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan open rekruitmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2019, adapun jabatan yang di lelang sebanyak 8 posisi sebagai berikut:
      1.  Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat
      2.    Kepala Dinas Kesehatan
   3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman
    4.    Kepala Dinas Tenaga Kerja
5    5.    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
6    6.    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
7    7.    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
8    8.    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan


40 orang peserta yang ikut seleksi JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dari berbagai unsur (Pemerintah Aceh, Kab/Kota dan Universitas), 10 orang gugur dan tidak lulus tahap seleksi awal. Rata-rata gugur dikarenakan tidak melampirkan sertifikat Diklat PIM III/Diklat Teknis yang mendukung jabatan yang dilamar, Surat Rekam Jejak Jabatan, Rekom Pejabat Pembinan Kepegawaian, Surat Kesehatan dari Rumah Sakit Daerah, Surat Bebas Narkoba dari BNN Kab/Kota. Semua Informasi langsung dipublis di Portal Pemko Banda Aceh.

Diantara Pelamar yang lulus tahap pertama adalah Muhammad Syarif, SHI, M.H Sekjend DPP ISKADA Aceh yang kini menjabat Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh. Tes selanjutnya berlangsung sejak tanggal 22 s/d 24 Nopember 2019 dengan Materi utama “Seleksi Kompetensi melalui metode Assesment Center” oleh Tim Assessment Center Kanreg BKN XIII Aceh Tempat: Gedung ITLC Kota Banda Aceh, Jln. Syech Muda Wali No. 1 Kota Banda Aceh Pukul: 08:00 WIB s/d Selesai. 

Tidak ada komentar: