Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh siap beroperasi. Soft launching-nya
direncanakan Selasa (3/12) mendatang, sementara peresmian oleh Menteri PANRB
pada akhir Desember 2019 atau awal tahun depan.
Kepastian
tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai meninjau MPP
keempat di pulau Sumatera yang terletak di Lantai III Gedung Pasar Aceh Baru,
Senin (25/11/2019). “Alhamdulillah proses pengerjaannya sudah rampung, tinggal
finishing saja.”
Wali
Kota Aminullah juga mengungkapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh sudah mulai berkantor di MPP, “termasuk untuk
menyiapkan soft launching pada 3 Desember nanti yang juga dihadiri pihak
Kementerian PANRB untuk mengecek kesiapan MPP Banda Aceh,” katanya.
“Setelah
itu baru kita minta waktu Menteri PANRB Pak Tjahjo Kumolo untuk meresmikan.
Bisa akhir Desember ini atau awal Januari tahun depan. Kalau secara umum hasil
tinjauan hari ini semuanya sudah oke. 21 instansi/lembaga siap memberikan
ratusan pelayanan kepada masyarakat,” katanya lagi.
Menurutnya,
keberadaan MPP Banda Aceh juga sangat memadai dari segala aspek. “Dari beberapa
MPP yang telah saya kunjungi baik di Banyuwangi, Jakarta, maupun Batam, tempat
kita lebih luas. Lokasinya di pusat kota, area parkir di bawah maupun di atas
gedung juga sangat luas.”
Selain
itu, MPP Banda Aceh yang berada di kompleks Pasar Aceh juga akan berefek
positif bagi para pedagang yang berjualan di sana. “Tentu dengan kehadiran MPP
akan semakin ramai yang berbelanja di Pasar Aceh sehingga berimbas pula pada
peningkatan perekonomian kota,” kata mantan Dirut Bank Aceh ini.
Ia
menambahkan, Banda Aceh merupakan satu dari 14 kabupaten/kota di Indonesia yang
ditunjuk KemenPANRB sebagai pilot project MPP. Setelah diresmikan nanti, MPP
Banda Aceh akan menjadi MPP keempat di Sumatera setelah Padang, Pekanbaru, dan
Batam. “Hadirnya mal ini untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan
publik terpadu pada satu tempat. Mulai dari buat KTP, SIM, Paspor, bayar pajak,
hingga menikah pun bisa di MPP Banda Aceh,” pungkasnya.
Sumber:
Santerdaily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar