Lantas
apakah harus dipaksakan semua nilai mahasiswanya; A tanpa B, atau terjadi varian
nilai; A, B, C, bahkan D. Bagi Bung Syarif sang pengampuh mata kuliah Legal
Drafting, berharap semua mahasiswa yang diampunhya lulus degan nilai
memuaskan, akan tetapi jika ternyata tidak memungkinkan, ya harus tinggal kelas
serta wajib mengulanginya. Untuk beberapa mata kuliah ada yang bersilangan dimana di Prodi Hukum Tata Negara (HTN) diajar Semester Genap, akan tetapi di Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) diajar pada Semester Ganjil, Tahun Ajaran 2019/2020. Mungkin juga ada beberapa mata kuliah yang lainnya.
Cara
yang dilakukan Bung Syarif semata-mata agar mahasiswa yang dinyatakan lulus
punya konsepsi dasar framing legal drafting mumpuni, bukan kaleng-kaleng apalagi melakukan kompromi
nilai. Jika pun cara/metode yang diampuhnya ternyata juga gagal, maka mahasiswa
harus menerima konsekwensi tidak lulus serta mengulanginya di semester yang
akan datang. Soal nilai itu gampang syarat utama mampu menjalankan seluruh
proses akademik sesuai RPS yang telah diberikan sejak masuk perdana, ungkap
pecinta gowes. Komitmen dan kontrak
kerja dengan mahasiswa adalah konsensus awal sebelum sang pilot legal drafting
melakukan kicauan dialektika keilmuan. Penggiat Hukum Pemerintahan Daerah dan Hukum Kelembagaan Negara ini juga menjadi konsultan reformasi birokrasi Kab/Kota di Aceh dan Sumatera.
Biasanya resep jitu bung syarif manjur dan membuat mahasiswa berbahagia. Bahkan beberapa Mahasiswa yang perhan menerima Ilmu dari Bung Syarif kini lebih lincah dan lulus menjadi ASN Dosen Tetap di FSH UIN Ar-Raniry. Sebut Saja Fasha yang kini menjadi salah satu Koordinator pengampuh bidang kajian Hukum Konstitusi. Selamat bagi yang lulus MK Legal Drafting dan jangan pernah kecewa dengan mahasiswa yang belum lulus, karena Tahun Ajaran 2019/2020 saudara bisa mengambil ulang dan ketemu dengan prodi HPI bersama Bung Syarif di awal September 2019.
Biasanya resep jitu bung syarif manjur dan membuat mahasiswa berbahagia. Bahkan beberapa Mahasiswa yang perhan menerima Ilmu dari Bung Syarif kini lebih lincah dan lulus menjadi ASN Dosen Tetap di FSH UIN Ar-Raniry. Sebut Saja Fasha yang kini menjadi salah satu Koordinator pengampuh bidang kajian Hukum Konstitusi. Selamat bagi yang lulus MK Legal Drafting dan jangan pernah kecewa dengan mahasiswa yang belum lulus, karena Tahun Ajaran 2019/2020 saudara bisa mengambil ulang dan ketemu dengan prodi HPI bersama Bung Syarif di awal September 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar