8 Agu 2019

Akhiri proses akademik “Legal Drafting” Prodi HTN UIN Ar-Raniry

Prosesi perkuliahan semester genap tahun ajaran 2018/2019 telah berakhir, kini memasuki perkuliahan semester ganjil, yang insya Allah akan dimulah awal September 2019. Tentunya semua mahasiswa punya hasrat agar nilai akhir perkuliahan meraih nilai terbaik (lulus) dengan prediket istimewa, minimal katagori baik. Itu adalah lumrah.


Lantas apakah harus dipaksakan semua nilai mahasiswanya; A tanpa B, atau terjadi varian nilai; A, B, C, bahkan D. Bagi Bung Syarif sang pengampuh mata kuliah Legal Drafting, berharap semua mahasiswa yang diampunhya lulus degan nilai memuaskan, akan tetapi jika ternyata tidak memungkinkan, ya harus tinggal kelas serta wajib mengulanginya. Untuk beberapa mata kuliah ada yang bersilangan dimana di Prodi Hukum Tata Negara (HTN) diajar Semester Genap, akan tetapi di Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) diajar pada Semester Ganjil, Tahun Ajaran 2019/2020. Mungkin juga ada beberapa mata kuliah yang lainnya.
Ada banyak ruang bisa dilakukan, agar semua mahasiswa meraih nilai “gemilang”, tentu sesuai standar akademik berbasis Pedoman RPS dan Standar Organik lainnya. Salah satu carnya adalah ujian susulan, penambahan tugas, penyampaian ulasan kuliah secara lisan serta diharuskan menyusun rancangan regeling sesuai locus yang diinginkan pengampuh bidang studi. proses ini tidak di ruang kelas tapi dilakoni di Markaz Besar Disdik Dayah Banda Aceh. Setiap proses penilaian diupayakan seobjektif mungkin dan transparan. Bung Syarif selalu mengumumkannya diakhir sesi perkuliahan. Baginya yang penting disana senang, disini senang dan jangan ada dusta diantara kita..hehe. Bung Syarif kalau mengajar serius dan sesekali menggunakan logat malaya dan batak, biar suasana mencair.

Cara yang dilakukan Bung Syarif semata-mata agar mahasiswa yang dinyatakan lulus punya konsepsi dasar framing legal drafting mumpuni, bukan kaleng-kaleng apalagi melakukan kompromi nilai. Jika pun cara/metode yang diampuhnya ternyata juga gagal, maka mahasiswa harus menerima konsekwensi tidak lulus serta mengulanginya di semester yang akan datang. Soal nilai itu gampang syarat utama mampu menjalankan seluruh proses akademik sesuai RPS yang telah diberikan sejak masuk perdana, ungkap pecinta gowes. Komitmen dan kontrak kerja dengan mahasiswa adalah konsensus awal sebelum sang pilot legal drafting melakukan kicauan dialektika keilmuan. Penggiat Hukum Pemerintahan Daerah dan Hukum Kelembagaan Negara ini juga menjadi konsultan reformasi birokrasi  Kab/Kota di Aceh dan Sumatera. 

Biasanya resep jitu bung syarif manjur dan membuat mahasiswa berbahagia. Bahkan beberapa Mahasiswa yang perhan menerima Ilmu dari Bung Syarif kini lebih lincah dan lulus menjadi ASN Dosen Tetap di FSH UIN Ar-Raniry. Sebut Saja Fasha  yang kini menjadi salah satu Koordinator pengampuh bidang kajian Hukum Konstitusi. Selamat bagi yang lulus MK Legal Drafting dan jangan pernah kecewa dengan mahasiswa yang belum lulus, karena Tahun Ajaran 2019/2020 saudara bisa mengambil ulang dan ketemu dengan prodi HPI bersama Bung Syarif di awal September 2019.




Tidak ada komentar: