Oleh: Muhammad Syarif,SHI,M.H*
Pondasi menuju Banda Aceh menjadi Smart City sejak
tahun 2010 telah diletakkan pondasi dengan menggadeng Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT). Langkah awal menyususn Master Plan Information and Communication Technology
(ITC). Dokumen Master Plan ITC (baca e-Govermnent), sejatinya
sebagai Panduan dalam pengembangan ITC dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,
mengingat sejak Tahun 2015 Banda Aceh sudah mendeklarasikan sebagai Smart City. Berdasarkan Kajian @America tiga Kota di Indonesia
dijadikan Model Smart City, yaitu: Banda Aceh, Bandung dan Bayuwangi.
Tidak dapat dipungkiri, kini Banda Aceh sudah
Banyak meraih prestasi dibidang tata kelola pemerintahan berkat penerapan e-Goverment dalam menunjang
produktifitas kinerja SKPK dan optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat.
Berbagai terobosan kongkrit dilakukan oleh Walikota Banda Aceh guna mewujudkan Smart City. Setidaknya ada 97 AplikasiPublik sudah berjalan di Kota Banda Aceh guna menunjang kinerja pemerintahan di
Kabinet “Banda Aceh Gemilang”.
Dibawah kepemimpinan Bapak Aminullah
Usman-Zainal Arifin dengan Visi Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah. Smart City Ala Gemilang menjadi terobosan
baru dengan membangun Aplikasi berbasis Android yaitu Suwarga, sebuah Aplikasi yang memberikan akses bagi warga Kota
Banda Aceh untuk melapor berbagai problem yang dihadapi, yang nantinya ditindak
lanjuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh serta
Aplikasi MIABANG, yaitu Aplikasi
Akuntabilitas Keuangan Kota yang memuat secara terang benderang postur anggaran
Kota Banda Aceh meliputi; informasi anggaran, realisasi anggaran dan penyusunan
anggaran dengan jargon menyajikan informasi anggaran Banda Aceh Gemilang dalam
genggaman, kapanpun dan dimanapun anda berada dengan syarat qouta internet handphone nya terisi.
Dasar ini pula Pemerintah Aceh dinobatkan
sebagai Kota “Smart City”,
berdasarkan hasil assesment Derektorat Jendral Aplikasi Informatika sesuai
dengan Surat Nomor B.116/DJAI/AI.01.05/02/2019 tanggal 28 Februari 2019. Dari
165 Kab/Kota di Indonesia yang ikut dalam lomba ‘Gerakan 100 Smart City 2019, hanya 25 Kab/Kota se-Indonesia yang dijadikan
percontohan Nasional, tentu dengan berbagai pertimbangan teknis serta seleksi
yang panjang. Gerakan 100 Smart City
Indonesia 2019 yang digagas Pemerintah Pusat dibawah Presiden Jokowi memperkuat
posisi Banda Aceh dilevel nasional. Sekaligus membuktikan Ikhtiar Bapak
Aminullah Usman membenahi Pelayanan Publik semakin mendapat penilaian positif pemerintah
pusat.
Jika Kota Bandung dan Jakarta mengadeng
beberapa perusahaan ternama sebut saja Huawei dan Erricsson dalam
pengembangan Smart City. Banda Aceh ternyata memaksimalkan peran
aparatur dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Maka wajar jika Bandung
dengan konsep Command Center menjadi
andalannya. Apalagi sang Walikotanya kala itu Kang Emil merupakan Ahli Arsitek
sangat lihai dalam memainkan seninya dalam menata Kota Bandung. Kalau di
Bandung ada Ridwan Kamil, di Banda Aceh ada Aminullah Usman, mantan Banking
Aceh.
Bandung dalam aspek e-Goverment akan
membangun “Silicon Valley” dengan bahasa sederhana Technopolisnya
Bandung. Lalu Banda Aceh dengan Konsep “Cyber Islami”.
Apapun jargon yang dipakai, yang paling penting adalah membangun karakter building Aparatur, jauh lebih penting
karena merekalah sebagai pengendali utama e-Goverment.
Smart City atawa
Kota cerdas dalam banyak hal termasuk didalamnya kecerdasan emosional dan
religius menjadi penting. Jika tidak maka konsep Smart City menjadi bumerang bagi generasi yang akan datang.
Disinilah dunia pendidikan memainkan peran utamanya dalam rangka
mengharmonisasi konsep Smart City
yang sudah mengglobal di tataran siklus kehidupan abad modern ini. Disamping
itu pula saat ini Pemko Banda Aceh sedang melakukan revisi master plan ITC guna
menyesuaikan dengan kondisi kekinian serta mengembangkan berbagai Aplikasi
Publik yang memudahkan dalam menjalankan aktifitas Birokrasi.
Krue
semangat Smart City Ala Gemilang
membuktikan bahwa tradisi kepemimpinan berjalan seirama dengan perkembangan
zaman. Saatnya bermimpi dari Banda Aceh menuju Indonesia. Wallahu `alam binshawab.
*Penulis
adalah Direktur Aceh Research Institute (ARI) dan Dosen Hukum Tata Negara UIN
Ar-Raniry, Alumni Lemhannas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar