19 Apr 2018

Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh Perjuangankan Aspirasi Tgk. Dayah lewat Jalur Dana Otsus dan TDBH Tahun 2019

Suasana Pembahasan DOKA 2019 di Bappeda Aceh (19/4/2018)
Berbagai terobasan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah  (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh dibawah Kepemimpinan Zahrol Fajri, S.Ag, M.H dalam rangka mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syari`ah. Baik dengan cara membangun mitra bestari dengan stakeholder serta memperjuangkan program Disdik Dayah Kota Banda Aceh  Tahun 2019 melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Tambahan Dana Bagi Hasi (TDBH) Migas. Tentunya harus mengacu pada 15 program unggulan kabinet Irwandi-Nova (INOVA), dibawah kepemimpinan Tgk. Agam panggilan akrab pentolan GAM yang kini menjadi Gubernur Aceh Periode 2017-2022.

Untuk itulah Kamis, 19 April 2018, Plt. Kadis Pendidikan Dayah Banda Aceh Bapak Zahrol Fajri, S.Ag, M.H melalui Kabid SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif, SHI.M.H berjuang di Forum Musrembang Aceh yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh, agar membawa aspirasi Tgk Dayah di Banda Aceh, supaya dianggarkan dalam dokumen perencanaan Disdik Dayah Aceh Tahun 2019. Sebagaimana dipahami Dana Alokasi Khusus (DOKA) Kab/Kota menjadi domain SKPA dibawah kepemimpinan Irwandi-Nova. Maka dari itu usulan berasal dari instansi teknis Kab/Kota. Forum Musrembang Aceh menjadi wadah yang tepat dalam memperjuangkan kebutuhan Kab/Kota secara konstitusional.
Rehat Bersama Bpk Rizaldi/Kasi SDM Disdik Dayah Aceh


Tentunya Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DOKA) Kab/Kota harus mengacu pada dokumen perencanaan yang terintegrasi dengan Aplikasi e-Rencana Aceh. Disinilah pejabat teknis harus memahami dengan benar sistem perencanaan dan sisdur Program/Kegiatan Kabinet INOVA, serta menyesuaikan dengan norma dan standar yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh tentang Mekanisme dan Prosedur DOKA Kab/Kota. 

Muhammad Syarif, SHI, M,H mewakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah terus memperjuangkan Aspirasi Tgk. Dayah di Banda Aceh berdasarkan program "Jak Sawe Dayah" sebagai bagian dari melihat, mendengar dan memperjuangkan harapan Tgk/Pimpinan Dayah Kota Banda Aceh. Tentunya harus selaras dengan Peraturan Walikota No.43 Tahun 2017 tentang Pendidikan Dayah di Kota Banda Aceh, sebagai rambu utama perjuangan konstitusional dalam mewujudkan "Kemandirian Dayah".

Lebih lanjut Syarif berharap agar apa yang telah diusulkan dalam Aplikasi e-rencana Pemerintah Aceh Tahun 2019 mendapat respon positif  dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh melalui Dokumen Perencanaan Disdik Dayah Aceh.

Tidak ada komentar: