11 Jan 2018

Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh Lakukan Asistensi RKA 2018


Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 sejak tanggal 11-29 Januari 2018 di Aula Gedung C Balai Kota Banda Aceh. Asistensi Anggaran kali ini tema “Penguatan Tata Kelola Keuangan menuju Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syariah.


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak H. Aminullah Usman, Walikota Banda Aceh. Dalam sambutannya, Aminullah  berharap asistensi tersebut dapat memberikan manfaat yang besar dalam menyamakan persepsi dan keterpaduan guna mendukung pencapaian visi dan misi Pemko Banda Aceh. “DPA-SKPK haruslah dapat menjelaskan secara jelas tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh dari suatu program dan kegiatan.”

Dalam rangka mewujudkan  good governance dan clean goverment, sebutnya, maka seluruh Kepala SKPK harus konsisten dan optimal melaksanakan kinerja anggaran secara profesional, tertib, transparan dan bertanggungjawab. ”Dengan kondisi ini diharapkan pelaksanaan anggaran akan lebih berhasil guna, berdaya guna   dan bertanggungjawab, serta sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai.”

Ia menekankan, DPA-SKPK 2018  harus  berorientasi pada kebutuhan  masyarakat tanpa meninggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan Asistensi RKA 2018 dibagi kedalam tiga Pokja dan masing-masing pokja melakukan asistensi sesuai penjabaran Anggaran yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif Akhir Tahun 2017. 

Tidak ada komentar: