Walikota Kota Banda Aceh
mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi
Aceh ke 34 pada tahun 2019. Surat pengajuan yang ditandatangani Walikota Banda
Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM telah disampaikan kepada Gubernur Aceh,
Irwandi Yusuf tertanggal 17 November 2017. Dalam surat tersebut, Walikota
menyampaikan bahwa MTQ tingkat Provinsi Aceh sudah sangat lama tidak digelar di
Banda Aceh, setelah menjadi tuan rumah pada tahun 1992.
Aminullah juga menyampaikan,
Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi memiliki fasilitas dan infrastruktur yang
sangat mendukung untuk even bertaraf Provinsi, Nasional bahkan Internasional.
Artinya Banda Aceh sangat memenuhi syarat untuk menggelar MTQ tingkat Provinsi
Aceh ke 34 tahun 2019.
Alasan lain yang disampaikan
Walikota adalah Banda Aceh saat ini sedang dan terus berupaya mewujudkan
kehidupan masyarakat yang bernuansa Islami menuju Banda Aceh yang gemilang
dalam bingkai syariat. Karenanya, pelaksanaan event MTQ itu nantinya akan
menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan visi dan
misi Pemko, yakni ‘Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariat’.
Kepada warga kota, Aminullah
berharap dukungannya agar Banda Aceh dapat menggelar even MTQ pada tahun 2019
mendatang dengan menjadi tuan rumah yang baik dan sukses dalam
penyelenggaraannya.
Kadis Syariat Islam Kota
Banda Aceh, Mairul Hazami SE MSi saat dimintai keterangannya membenarkan
permohonan dari Walikota tersebut. Katanya, surat pengajuan sebagai tuan rumah
dari Walikota telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi.
Tembusan surat ini juga
dikirimkan ke Kanwil Kemenag Aceh, DPRK Banda Aceh, Ketua LPTQ Kota Banda Aceh
dan Kantor Kemenag Kota Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar