Dinas Pendidikan Dayah (Disdik
Dayah) Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai gebrakan dalam rangka
peningkatan Capasity Building dan Tatakelola
Manajem. Langkah ini dilakukan demi percepatan sinergisitas pembagunan Kota
Banda Aceh, ungkap Zahrol Fajri, S.Ag. M.H
Sejak lembaga ini hadir berbagai
upaya dilakukan, demi terwujudnya kelembagaan yang profesional, transaparan dan
akuntabel. Pemenuhan akan dokumen Renstra, Renja, Anjab serta dokumen pendukung
lainnya terus diupayakan.
Bappeda Kota Banda Aceh
melakukan gebrakan dengan mengharuskan seluruh SKPD melakukan inputan program
dan kegiatan sesuai Renstra SKPD 2018-2022 pada Aplikasi E-REN paling telah 31 Mei 2017 sebuah aplikasi online yang dirancang demi
terwujudnya tatakelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Langkah ini mengharuskan setiap
SKPD untuk mengimput setiap dokumen perencanaan (Renstra dan Renja-Nya) kedalam
sebuah Aplikasi online. Ini sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Bappeda
Kota Banda Aceh, Ungkap Marwan, SE, Ak Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan
Disdik Dayah yang diamini oleh Muhammad Syarif, SHI.MH Kabid Pembinaan SDM dan
Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut Marwan, SE, Ak
mengatakan Disdik Dayah merupakan SKPD perdana yang berhasil mengimput setiap
program dan kegiatan sesuai Dokumen Renstra Disdik Dayah periode 2018-2022. Alhamdulillah walau kami Dinas baru, tapi
telah mampu memberikan yang terbaik dalam upaya mendukung setiap program
pemerintah Kota Banda Aceh, ungkap Marwan. Aplikasi ini memuat seluruh dokumen perencanaan meliputi; Data Renstra, Renja, Data Musrembang, Standar Harga serta dokumen pendukung lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar