Rabu, 5 Oktober 2016, Tim BKD Binjai dalami Tatakelola Manajemen
Aaparatur Sipil Negara (ASN) pada BKPP Kota Banda Aceh. Rahmad Fauzi Salim,
pejabat Fungsional Umum BKD Binjai melalukan studi empiris terkait pengelolaan Manajemen
Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) Kota Banda Aceh.
Informasi tentang kemajuan BKPP Banda Aceh diperoleh saat
rakor Kepegawaian Nasional. Untuk itu pimpinan menugaskan Tim untuk dalaminya,
ungkap Rahmad. Adapun yang menjadi locus utama antara lain program e-Kinerja
PNS, E-Disiplin, pembinaan dan penerapan sanksi kepegawaian, serta aplikasi Kenaikan
Pangkat Otomatis.
Kedatangan Pejabat BKD Binjai pada BKPP Banda Aceh, ingin
melihat secara langsung fakta empiris implementasi manajemen Aparatur Sipil
Negara, serta Implementasi PP No.18 Tahun 2016 tetang Perangkat Daerah.
Pejabat BKD Binjai diterima langsung oleh Muhammad Syarif,
SHI,M.H, Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS, Azmi, SH Kabid Kesejahteraan dan
Kedudukan Hukum, Syahruddin, ST Kepala Subbid Sistem Informasi dan Pengelolaan
Data serta Tim Penilai e-Kinerja PNS
Pertemuan yang berlansung cair membahas sejarah penerapan
program e-Kinerja PNS dan e-disiplin, serta Inovasi lainnya dilingkungan BKPP
Banda Aceh, serta langkah-langkah strategis lainnya yang dilakukan BKPP Kota
Banda Aceh yang pada akhirnya meraih BKN Award
dua kali berturut-turut (2015-2016).
.
Sementara Muhammad Syarif, mengupas tentang sejarah program
e-kinerja PNS, instrument pendukung serta mekanisme penilaian kinerja PNS
berbasis aplikasi. Lebih lanjut syarif mengatakan kemungkinan Tahun 2017 BKN
Pusat akan menerapkannya secara nasional dan ini sesuai amanat UU No.5 Tahun
2015, bahwa penilaian kinerja aparatur berbasis teknologi informasi dan harus
terintegrasi, guna pembayaran tunjangan kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar