Dalam ranka Milad KAHMI ke-50 Tahun, Majelis Wilayah KAHMI
Aceh menggelar kegiatan serial berbagi ilmu dan pengalam dengan paket Seminar dan
Pelatihan untuk masyarakat.
Kegitan Milad KAHMI ke-50 Tahun
berlangsung serentak secara nasional, ungkap DR. Ramzi Adriman,ST.,M.Sc,
Sekjed Majelis Wilayah KAHMI Aceh pada pembukaan Serial berbagi Ilmu dan
Pengalaman, Sabtu 24 September 2016 di Markaz KAHMI Aceh. Lebih Lanjut Ramzi
mengatakan khusus MW KAHMI Aceh, melakukan paket istimewa dengan menghadirkan
22 Tenaga/Narasumber yang berkompetensi selaku kader HMI guna mentransper
ilmunya pada masyarakat umum, birokrat, LSM, Ormas/OKP di Aceh.
Rangkaian kegiatan ini dimulai
sejak tanggal 24 September s/d 10 Oktober 2016 di Markaz MW KAHMI Aceh Jl. Tgl.
Cot Plieng No.16 Gp. Kota Baru, Lampineung, Banda Aceh (Dekat Masjid
Albadar/SMP Neg.6). Rangkaian edisi perdana diisi oleh Muhammad Syarif,
S.HI.,M.H dengan materi: e-Kinerja wujud Reinventing
government dan good governence.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dan
sambutan luar biasa dari audiens. Muhammad Syarif memaparkan dengan terang
benderang konsep e-kinerja PNS yang berlangsung sejak tahun 2012 yang kini
mendapat lirikan nasional. Berbagaia Instansi Kementrian dan Lembaga telah
mengadopsi program e-kinerja PNS milik Kota Banda Aceh, sebu saja kementrian
Dalam Negeri, Banyuwangi, Pangkal Pinang, BPKS Sabang dan Aceh Tamiang.
Program e-kinerja PNS diyakini
mampu meningkatkan kinerja dan transparansi dalam mengelola pemerintahan,
ungkap Muhammad Syarif yang juga kepala UPTB e-Kinerja PNS. Para peserta yang
berjumlah 45 orang yang terdiiri dari kalangan birokrat Aceh, LSM, OKP, Remaja Masjid,
Akademisi dan Masyarakat Umum memberikan apresiasi atas penerapan program
e-kinerja PNS yang telah menjadi icon nasional. Syarif menjelaskan salah satu
prinsip good governace adalah akuntabilitas, transparan, Profesional, efesiensi
dan efektifitas serta penegakan disiplin. Untuk itulah program e-kinerja
dinilai telah mampu mewujudkan prinsip good gevernace dilingkungan Pemerintah
Kota Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar