24
Pejabat Riau dalami e-kinerja PNS
Penerapan program e-kinerja PNS yang
berlangsung sejak Tahun 2012 di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, mendapat
lirikan dari berbagai Instansi Pemerintah se-Indonesia. Kurang lebih 80
Institusi Kab/Kota telah berguru dalami e-kinerja PNS pada Pemerintah Kota Banda
Aceh. Ketertarikan berbagai Institusi
Pemerintah di Indonesia diyakini karena Banda Aceh satu-satunya Propinsi di
Aceh yang telah menerapkan e-Government
terutama dalam aspek pemberian tunjangan e-kinerja PNS sebagai amanah UU No. No.5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Masrizal Kabag.
TU Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Propinsi Riau. Lebih lanjut Masrizal
yang juga ketua rombongan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda
Aceh yang telah menerima para pejabat satu kabilah ini, guna mempelajari lebih
dalam lagi penerapan e-kinerja PNS sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja
daerah. Harus kami akui Banda Aceh jauh lebih baik.
Rombongan yang terdiri dari jajaran eselon III
dan IV serta Fungsional tertentu ini dilingkungan Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Propinsi Riau yang berjumlah
24 orang ini, di terima langsung Oleh Bapak Nurdin,S.Sos Asisten Administrasi Umum di Ruang Rapat
Walikota Banda Aceh (2/6)
Nurdin menjelaskan tentang penerapan e-kinerja
PNS yang awalnya mendapat resistensi dari pimpinan yang pada akhirnya diterima
dan diyakini sebagai Instrumen dalam penilaian kinerja PNS dan Kinerja SKPD.
Aplikasi ini telah diadobsi oleh beberapa Instansi Kementrian dan pemerintah
daerah antara lain; Kementrian PAN dan
RB, Kementrian Dalam Negeri, Pemkab Bayuwangi, Pemkab Pangkal Pinang, BPKS
Sabang dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Muhammad
Syarif,S.HI, M.H Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS, Drs. Juswardi Zein, MM
Sekretaris BKPP, Maulidar, ME Kabag. Adminstrasi Pembangunan serta Maulidar,
M.Si Kasubbag Kelembagaan dan Tata Laksana Pada Bagian Organisasi Setda Kota
Banda Aceh.
Sumber: http://datariau.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar