Walikota
Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE, Rabu (2/11/2015) tampil sebagai
pemateri di Konfrensi Big Data Indonesia 2015. Illiza merupakan satu-satunya
Kepala Daerah di Indonesia yang di undang sebagai pemateri, karena mayoritas
pemateri yang tampil di acara ini dari kalangan praktisi.
Dalam
konfrensi yang digelar di gedung serbaguna Telkom University Bandung, Illiza
lebih banyak berbicara tentang kebijakannya sebagai Walikota dalam mendorong
pemanfaatan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Banda Aceh.
Illiza
menyampaikan bagaimana Pemerintah Kota telah berhasil membangun sejumlah
aplikasi yang berbasis elektronik, sebut saja e-Kinerja, e-Disiplin, dan
layanan perizinan online. Selain itu, saat ini Pemko Banda Aceh juga sudah
memiliki aplikasi open data, dimana semua data yang dibutuhkan masyarakat sudah
mulai disajikan. Sampai saat ini, sudah ada 11 SKPD yang mulai menyajikan data
kepada masyarakat kota secara online.
Kata Illiza,
e-Kinerja, merupakan sebuah aplikasi berbasis internet yang sudah diterapkan di
jajaran Pemko Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Aplikasi dengan motto
'tulis yang anda kerjakan dan kerjakan yang anda tulis' ini berguna untuk
merekam kinerja harian PNS Kota. Sejauh ini sudah banyak daerah-daerah di
Indonesia yang mengadopsi aplikasi milik Pemko Banda Aceh ini.
"Kita
gunakan konsep merah-putih, daerah manapun yang mengadopsinya kita berikan
secara gratis, kita tidak pungut biaya. Ini kontribusi kita untuk bangsa
ini," ungkap Illiza dibarengi applaus hadirin yang memadati gedung
serbaguna Telkom University, Bandung.
Tidak hanya
e-Kinerja, Pemko Banda Aceh juga sudah memiliki aplikasi e-Disiplin dan sudah
menerapkannya. Aplikasi ini mampu merekam kehadiran PNS setiap harinya.
"Dengan aplikasi ini, Saya dapat memantau kehadiran PNS di seluruh SKPD
hanya dengan sebuah perangkat elektronik seperti gadged atau HP," ungkap
Illiza dan kembali mendapat applaus.
Lebih
lanjut, Illiza juga memaparkan bahwa di Banda Aceh juga telah memiliki aplikasi
perizinan online. Aplikasi ini digunakan dalam rangka memangkas birokrasi yang
panjang. Warga juga tidak harus menunggu dengan waktu yang lama untuk sebuah
pengajuan surat izin, karena semua jenis surat izin telah ditentukan dengan
jelas berapa waktunya bisa disiapkan petugas.
"Masyarakat
sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan SITU, HO, SIUP dan surat izin
lainnya hanya dengan sebuah perangkat laptop sambil minum segelas kopi di
rumahnya. Tidak perlu repot-repot antri di KPPTSP," ujarnya. Disini Illiza
kembali mendapatkan applaus dari peserta konfrensi Big Data.
Direktur
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Telkom University (PPM Tel-U), Dr Palti MT
Sitorus pada pembukaan Konfrensi Big Data Indonesia 2015, mengatakan konfrensi
ini digelar dalam ramgka mendorong agar pemanfaatan data dan pemprosesannya itu
menjadi salah satu kekuatan dan pilar kemandirian.
"Harapannya,
kita dapat menunjukkan bahwa kompetensi lokal sangat memadai untuk penguasaan
teknologi, implementasi dan pengembangan big data bagi kepentingan Nasional,
ujarnya. (Mkk)
Sumber : http://walikota.bandaacehkota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar