9 Sep 2015

Pemko Tangerang Ingin Adopsi e-Kinerja dan e-Disiplin



Pemerintah Kota Tangerang mengaku tertarik dengan Reformasi Birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh yang kemudian melahirkan sejumlah aplikasi berbasis internet yang dikembangkan dalam rangka tata-kelola pemerintahan di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Ketertarikan Pemko Tangerang terutama terhadap aplikasi e-kinerja dan e-disiplin yang merupakan ciptaan Pemko Banda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPP Kota Tangerang,  M Noor SE M Si, Rabu (9/9/2015) saat memimpin rombongan dari Tangerang melakukan study banding di Banda Aceh.


Disambut Asisten Pemerintahan Sekdako Banda Aceh, Bachtiar S Sos di ruang rapat Walikota, M Noor menyampaikan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menugaskan dirinya dan rombongan untuk mempelajari aplikasi e-kinerja dan e-disiplin di Banda Aceh.
“Walikota kami memiliki hubungan yang sangat baik dengan Illiza, dan mengetahui tentang aplikasi ini (e-kinerja dan e-disiplin) dari Walikota Banda Aceh. Walikota kami juga ingin mengetahui kehadiran PNS setiap saat hanya lewat sebuah perangkat elektronik semacam smartphone seperti yang dilakukan Illiza,” ungkap M Noor.

Untuk itu, kata M Noor, kedatangan dirinya dan rombongan adalah untuk mempelajari aplikasi yang sudah Go Nasional tersebut dan mengadopsinya untuk diterapkan di Pemerintah Kota Tangerang.
“Kalau perlu kami akan tugaskan pegawai kami magang di Banda Aceh, asal kami bisa membawa pulang ‘oleh-oleh’ ini untuk Pemko Tangerang,” ujar M Noor serius.

Turut serta bersama M Noor, Sekretaris BKPP Tangerang, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi, Kabid Pembinaan Pegawai, Kabag Pemerintahan dan sejumlah pegawai lainnya.
Kepala BKPP Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana yang juga hadir memaparkan sekilas tentang ke dua aplikasi ini kepada tamu dari Tangerang tersebut.

Kata Emila, aplikasi ini lahir berawal dari tekad Pemko Banda Aceh untuk menghapus istilah PBPS (Pintar Bego Pendapatan Sama) di kalangan pegawai. Aplikasi ini mampu mengukur kinerja PNS sebagai dasar untuk membayar tunjangan kinerja.

“Seorang PNS yang rajin bekerja dan terekam kinerjanya di aplikasi akan menerima pendapatan yang lebih besar dari PNS yang malas. Aplikasi ini juga menentukan grade pencapaian kinerja PNS, masing-masing grade berbeda jumlah tunjangan yang di berikan,” jelas Emila.
Kapada Pemko Tangerang, Emila mengatakan kedua aplikasi tersebut akan diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
“Kita gunakan konsep Merah-putih, kita akan saling berbagi ke seluruh Indonesia,” tambah Emila. (Mkk)

Sumber: http://www.bandaacehkota.go.id

Tidak ada komentar: