Maret 2015
1. Melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja
PNS dilingkup UPTB
2. Mengkoordinir Penilaian
Kinerja PNS berbasis e-kinerja pada 38 SKPD di lingkungan Pemko Banda
Aceh.
3. Mengaprove e-kinerja bawahan.
5. Menerima komplain e-kinerja PNS.
6. Melakukan Pembahasan/Rapat Pleno
e-kinerja PNS bersama bawahan.
7. Menerima kunjungan Study Banding Pemkab
Aceh Tamiang pada Pemko Banda Aceh
8. Menyusun laporan evaluasi grade SKPD
peserta program e-kinerja.
9. Menyusun Laporan Autoprove PNS bulan
Februari 2015.
10. Menginventarisir kasus turung Grade
e-kinerja PNS bulan Februari 2015.
11. Menyusun laporan inputan e-kinerja
PNS yang bermasalah bulan Februari 2015.
12. Menyusun laporan penilaian e-kinerja
PNS bulan Januari Februari untuk disampaikan ke pimpinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar