12 Feb 2015

Tim e-Kinerja Pleno Hasil Penilaian Kinerja PNS



Kamis, 12 Februari 2015, Tim Penilai e-kinerja PNS pleno hasil penilaian kinerja PNS bulan penilaian Januari 2015. Sebagaimana dipahami bersama sejak Tahun 2012 Pemerintah Kota Banda Aceh telah menerapkan program e-kinerja PNS. Penerapan program tersebut dipertegas dengan lahirnya Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program e-kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh.




Berbagai regulasi pendukung lainnya terus dibenahi guna memperkuat program e-kinerja PNS sebut saja Surat Edaran Walikota Nomor 065 Tahun 2012, Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2013 serta Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013.

Sejalan dengan lahirnya Unit Pelaksana Teknis Badan yang fokus melakukan penilaian e-kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, berbagai terobosan dilakukan guna menjadikan lembaga tersebut profesional dalam bekerja.

Tradisi Pleno Hasil penilaian e-kinerja PNS dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian, guna menghindari benturan atau konflik internal sesama PNS terkait penolakan e-kinerja PNS. Sejak lembaga UPTB Penilaian Kinerja PNS berdiri 13 Agustus 2013, hasil penilaian Akhir oleh team Penilai e-kinerja berjalan dengan maksimal, walaupun setiap bulannya banyak PNS yang  turun Grade.

Untuk itulah Muhammad Syarif,S.HI.,M.H Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS melakukan langkah-langkah strategis, guna menghindari konflik internal antara PNS dengan Tim penilai e-kinerja PNS dengan melakukan Pleno Akhir setiap PNS yang turun Grade, guna dicerna dan dianalisis oleh seluruh team penilai e-kinerja PNS.


Setiap tanggal 12 bulan berjalan lembaga ini membedah kasus penurunan Grade PNS secara cermat dan teliti. Dapat di informasikan penilaian e-kinerja PNS bulan Januari 2015 yang turun grade sebanyak 52 orang yang berasal dari 23 SKPD dari 38 SKPD peserta program e-kinerja.

Adapun PNS yang turun grade berasal dari; Sekrateriat MPU, Dinas Syariat Islam, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kec. Baiturrahman, Kec. Syiahkuala, Bagian Umum Setda Kota Banda Aceh, Bagian Administrasi Perekonomian Umum Setda Kota Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum, Kec. Kuta Raja, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Kec. Ule Kareng, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat DPRK, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM, Badan Kesbangpolinmas dan PB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP dan WH, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Inspektorat Kota Banda Aceh. Secara general grade turun dari A-B, A-C, B-C, B-D, B-E, C-D, D-E.

Pleno Akhir penilaian e-kinerja PNS dalam rangka konsolidasi internal Tim Penilai terhadap kemungkinan komplain PNS, apa lagi menyangkut dengan besaran insentif yang diterima oleh PNS dilingkungan Pemko Banda Aceh.


Dapat dijelaskan bahwa besaran insentif  tunjangan prestasi kerja Pemko Banda Aceh setiap bulannya diatur dalam Keputusan Walikota No.87 Tahun 2013 sesuai dengan Grade penilaian e-kinerja PNS. Adapun besarannya adalah: 
1.   Eselon II.a Grade A Rp.7.500.000,- grade B Rp.6.000.000,- grade C Rp.4.500.000,- grade D Rp.3.000.000,- grade E Rp.400.000,
2.   Eselon II.b grade A Rp.3.900.000,- grade B Rp.3.300.000,- grade C Rp.2.700.000,- grade D Rp.2.100.000,- grade E Rp.400.000,-
3.   Eselon III.a grade A Rp.2.600.000,- grade B Rp.2.200.000,- grade C Rp.1.800.000,- grade D Rp.1.400.000,- grade E Rp.400.000,-
4.   Eselon III.b grade A Rp.2.275.000,- grade B Rp.1.925.000,- grade C Rp.1.575.000,- grade D Rp.1.225.000,- grade E Rp.400.000,-
5.   Eselon IV.a grade A Rp.1.625.000,- grade B Rp.1.375.000,- grade C Rp.1.125.000,- grade D Rp.875.000,- grade E Rp.400.000,-
6.   Eselon IV.b grade A Rp. 1.300.000,- grade B Rp.1.100.000,- grade C Rp.900.000,- grade D Rp.700.000,- grade E Rp.400.000,-
7.   Auditor grade A Rp.1.950.000,- grade B Rp.1.650.000,- grade C Rp.1.350.000,- grade D Rp.1.050.000,- grade E Rp.400.000,-
8.   Jabfung P2UD grade A Rp.1.560.000,- grade B Rp.1.350.000,- grade C Rp.1.080.000,- grade D Rp.840.000,- grade E Rp.400.000,-
9.   Analisis Kepegawaiaan grade A Rp.1.040.000,- grade B Rp.880.000,- grade C Rp.720.000,- grade D Rp.560.000,- grade E Rp.400.000,-
10.  PNS Gol IV dan III grade A Rp.1.170.000,- grade B Rp.990.000,- grade C Rp.810.000,- grade D Rp.630.000,- grade E Rp.400.000,-
11.  PNS Gol II dan I grade A Rp.1.040.000,- grade B Rp.880.000,- grade C Rp.720.000,- grade D Rp.560.000,- grade E Rp.400.000,-



Tidak ada komentar: