12 Des 2014

12 Pejabat Pemkab Bandung Dalami E-Kinerja PNS



Banda Aceh akhir-akhir ini menjadi incaran studi Banding E-Goverment dari berbagai Kabupaten/Kota Pulau Jawa dan Sumatera. Hampir setiap bulannya berbagai Kota Besar di Indonesia tertarik mendalami kemajuan Kota Banda Aceh terutama dalam aspek penerapan e-Kinerja PNS yang telah berlangsung sejak Tahun 2012.

Jumat, 12 Desember 2014, sebanyak 12 Pejabat dilingkungan Pemkab Bandung mendalami e-kinerja PNS yang telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM.
Rombongan Tim Pemkab Bandung terdiri dari Unsur Staf Ahli Bupati, Kabag. Organisasi, Kabag. Hukum, Kabag. Otonomi Daerah serta Kasubbag dilingkup Setda Kab. Bandung.

Kehadiran rombongan Pejabat Pemkab Bandung diterima langsung Oleh Bapak M. Nurdin, S.Sos (Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh) di ruang Rapat  Walikota Banda Aceh. Dalam sambutannya M. Nurdin memberikan apresiasi atas kehadiran Tim dari Kabupaten Jawa Barat. Sementara Hendi Ariadi Purnawanto (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kab. Bandung) mengatakan ketertarikannya mengadopsi e-kinerja PNS milik Kota Banda Aceh yang masuk Top 33 Inovasi Pelayanan Publik.

Kota Banda Aceh dinilai sudah meraih berbagai penghargaan Nasional, untuk itu kehadiran rombongan dari Pemkab Bandung melihat secara langsung kemajuan Kota Banda Aceh. Diakhir pertemuan tersebut 12 Pejabat Pemkab Bandung melihat secara langsung cara kerja Tim penilai e-kinerja PNS di Ruang Kerja UPTB Penilaian Kinerja PNS Gedung A Lt.2 Balai Kota Banda Aceh.
Muhammad Syarif, S.HI.M.H, Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS menyampaikan terimakasih kepada seluruh rombongan Kabupaten Jawa Barat, jika suatu saat butuh pendalaman materi Tim E-Kinerja PNS siap memberikan penjelasan secara lebih detail.

Tidak ada komentar: