November 2014
1. Mengkoordinir Penilaian Kinerja PNS
berbasis e-kinerja pada 38 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
2.
Mengaprove e-kinerja bawahan.
3.
Mengikuti rapat evaluasi penerapan e-kinerja di ruang
kerja Sekda.
4.
Mengikuti Sosialisasi PP
No.53 Tahun 2010 dan PP No.45 Tahun 1999.
6. Rakor Pemuda se- Aceh Tahun 2014.
7. Menerima
komplain e-kinerja PNS.
8. Melakukan Pembahasan/Rapat
Pleno e-kinerja PNS bersama bawahan.
9. Menyusun
laporan evaluasi grade SKPD peserta program e-kinerja.
10.Menyusun
Laporan Autoprove PNS bulan Oktober 2014.
11.
Narasumber BLUD pada RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh
12.
Narasumber Penyusunan SOP bagi Pejabat DisdukCapil se-Aceh
13.
Narasumber Pengawasan Angota Legislatif pada Radio PMI Aceh
14.
Menginventarisir kasus turung Grade e-kinerja PNS bulan Oktober 2014.
15.
Fasilitator Muzakarah Ormas/OKP se-Kota Banda Aceh.
16. Sidang Penegakan Disiplin PNS Kota Banda Aceh.
16. Sidang Penegakan Disiplin PNS Kota Banda Aceh.
17. Menyusun
laporan inputan e-kinerja PNS yang bermasalah bulan Oktober 2014.
18. Menyusun
laporan penilaian e-kinerja PNS bulan Oktoberr 2014 untuk disampaikan ke
pimpinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar