|
Suasana Asistensi SKP pada Disperindagkop dan UKM |
Dalam ranka percepatan dan
penyempurnaan dokumen Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dilingkungan Pemerintah Kota
Banda Aceh, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh
membentuk III Tim, dimana masing-masing Tim dikoordinir oleh Para Asisten Sekretariat
Daerah, guna melakukan Asistensi pada 39 SKPD.
Pelaksanaan Asistensi tersebut dilaksanakan
sejak tanggal 8 April s/d 22 April 2014 di Gedung C, Aula Pemko Banda Aceh. Tim III yang
terdiri dari Ir, Bahagia, Azmi, S.H, Muhammad Syarif, S.HI.,M.H, Nurhayati,
S.H.,M.H, Azhar, S.Pd.,M.Pd, Asnawi, SH dan Yuraisah bertugas dalam
rangka melakukan Asistensi 15 SKPD/Unit Kerja dilingkungan Pemko Banda Aceh meliputi: Dishubkominfo, Dinas Pekerjaan
Umum, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas
Kesehatan, Sekretariat MAA, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana, Sekretariat MPD, Sekretariat KIP/KPU, Inspektorat, Kecamatan
Syiahkuala, Kecamatan Banda Raya, Bagian Humas, Bagian Administrasi
Perekonomian dan Bagian Umum.
|
Peserta Asistensi SKP dalam Lensa, 8 April 2014 |
Pelaksanaan Asistensi Penyusunan
SKP dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 serta
Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013. Dua regulasi ini mewajibkan seluruh PNS sejak
Tahun 2014 untuk menyusun SKP sesuai dengan Tupoksi, Kewenangan, serta dokumen
perencanaan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tentunya dalam
penyusunan SKP harus memperhatikan 4 unsur yaitu:
Pertama: Penyusunan SKP harus
jelas, ini menunjukkan setiap kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan
dengan jelas masing-masing kewenangan dari pemangku jabatan.
|
Kadis Perindagkop dan UKM lagi serius nich... |
Kedua: Penyusunan SKP harus dapat
diukur baik secara kuantitas maupun secara kwalitas. Ketiga: kegiaytan yang
dilakukan harur berdasarkan lingkup tugas jabatan masing-masing dan yang Keempat:
Dapat dicapai. Kegiatan ini harus sesuai dengan kemampuan PNS serta harus
menggambarkan target waktu penyelesaiannya.
|
Keakraban antara Narasumber dengan Peserta Asistensi |
Sebagai informasi pemerintah Kota
Banda Aceh sejak Januari s/d Maret 2014
telah melatih para pejabat yang membidangi kepegawaian untuk mengikuti Diklat
teknis Penyusunan SKP. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Banda Aceh Akademik
(BAA) dengan menghadirkan narasumber BKN Regional IV Medan/BKN Pusat dan BKPP
Propinsi Aceh. Tentunya Pelaksanaan
asistensi SKP ini dalam rangka menyempurnakan dokumen SKP yang telah disusun
oleh pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
4 komentar:
��
komentar ibu meme mengandung misteri..? hehe
semoga Banda Aceh akan semakin memperteguh posisi dalam segala lini, amin
Banda Aceh dinilai sangat respek setiap adanya kebijakan baru terutama menyangkut aspek pelaksanaan reformasi birokrasi. Saat daerah lain belum memulainya, Banda Aceh selangkah lebih maju. Bravo Banda Aceh.
Posting Komentar